
KARAWANG – Seorang anak berusia 5 tahun di Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial ABP itu diduga sudah beberapa kali melakukan perbuatan keji tersebut sejak Desember 2024.
Aksi bejat pelaku baru diketahui baru-baru ini oleh ibu korban setelah bertanya kepada korban karena sering mengeluh kesakitan di bagian intim korban.
Baca juga: Karyawati Pabrik di Karawang Meninggal Usai Operasi Jari, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
“Saya tanya anaknya karena sering mengeluh sakit di bagian intimnya. Ternyata jawaban anak saya sering dicabuli ayahnya sendiri,” cerita ibu korban yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (26/4).
Tidak hanya cabuli anaknya sendiri, ABP juga disebutnya sering melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri hingga mengalami Post Traumatic Stres Disorsrder (PTSD).
Selain itu, pelaku juga dituding menelantarkan anak dan istri tanpa memberikan nafkah apa pun.
Baca juga: Pemilik Ponpes yang Cabuli 7 Santriwati di Karawang Dituntut 15 Tahun Bui
Saat ini ia tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Karawang.
“Saya sangat tidak menyangka anak saya harus mengalami perlakuan bejad dari ayahnya sendiri selain itu saat ini saya dan pelaku sedang berproses di Pengadilan Agama Karawang atas gugatan cerai yang di ajukan oleh pelaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Darus Hayina pada Kantor Hukum Dhigdaya Partners menyebut pelaku telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Karawang dengan dugaan tindak pidana perbuatan cabul.