
Terkait adanya dualisme kepengurusan yang masih menjadi persoalan di tubuh Kadin Karawang, Rafiudin menegaskan pihaknya tetap terbuka terhadap proses yang berjalan.
Baca juga: Perumdam Karawang Mulai WFH Jumat Besok, Layanan Publik Tetap Optimal
“Mengingat dualisme yang saat ini masih menjadi permasalahan di Kadin Karawang, kami mengikuti proses yang ada. Namun, kami memiliki legal standing dan telah memenuhi seluruh persyaratan,” tuturnya.
Ia berharap ke depan dapat terwujud rekonsiliasi sehingga organisasi dapat kembali solid.
“Mudah-mudahan Kadin Karawang dapat bersatu kembali dan tidak lagi terpecah seperti saat ini,” pungkasnya. (*)













