KARAWANG – Tim taktis Sanggabuana Polres Karawang meringkus tiga pelaku pembacokan sadis yang menewaskan HS (17), remaja asal Jatisari, Karawang pada Minggu (16/7) kemarin.
Ketiga pelaku tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap oleh polisi tak sampai 24 jam pascakejadian.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menyebut, ketiga pelaku berinisial RPM (21), RP (16) dan LRB (17).
Baca juga: Soroti Dugaan Kecurangan PPDB, Dewan Pendidikan Karawang Singgung Peran Kades dan Disdukcapil
Dikatakannya, aksi sadis pelaku berawal pada Minggu (16/7) pukul 02.00 WIB. Ketika itu, para tersangka tak terima dilempari batu oleh kelompok korban.
“Mereka tidak saling kenal, kelompok korban beralasan iseng lempar batu ke jalan, ternyata mengenai kelompok pelaku,” ujarnya kepada tvberita.co.id pada Senin, 17 Juli 2023.
Merasa sakit hati atas perlakuan kelompok korban, ketiganya lalu berniat membalas dendam menggunakan senjata tajam.
“Kelompok pelaku yang tidak terima ini akhirnya pulang ke posko untuk mengambil senjata,” paparnya.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Remaja di Karawang
Dari pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, pakaian (jaket, baju, celana dan sabuk) serta 1 sepeda motor.
Atas perbuatannya, 3 tersangka disanggakan pasal 80 ayat 3 terkait perlindungan anak, pasal 170 KUHP dan pasal 36 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Dua pelaku lainnya kami amankan (tidak ditampilkan) karena berstatus di bawah umur,” tutupnya.
Aksi pembantaian sadis berujung tewasnya Hendri (16) asal Borosole, Jatisari, Karawang bikin gempar masyarakat setempat.
Aparat kepolisian diketahui tengah memburu para terduga pelaku yang tega membantai korban secara membabi buta.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut para pelaku saat ini dalam pengejaran petugas.
“Sanggabuana lagi lidik dan kejar para pelaku,” ucap Tomy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (17/7/2023).