Beranda Technology Cugenang Jadi Pencanangan Gerakan Pemasangan Patok Tanah PTSL

Cugenang Jadi Pencanangan Gerakan Pemasangan Patok Tanah PTSL

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID- Minggu ketiga di bulan Januari 2018 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur mulai menggarap program nasional sertifikasi tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program Nasional Agraria (Prona) dengan pemasongan patok batas. Pencanangan gerakan pemasangan patok tanah dalam rangka PTSL tahun 2018 itu dilaksanakan di Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kamis (18/1/2018).

Untuk Kecamatan Cugenang sendiri yang mendapatkan program PTSL meliputi empat desa yakni Desa Benjot, Desa Gasol, Desa Wangunjaya dan Desa Sukamulya. Hadir dalam pencanangan gerakan pemasangan patok tanah dalam rangka PTSL tahun 2018 Kepala Pertanahan Kabupaten Cianjur Lutfi Zakaria, Kapolsek Pacet Kompol Iwan Mustawan, para kepala desa dari empat desa penerima program PTSL dan sejumlah calon penerima program PTSL.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur Lutfi Zakaria mengungkapkan, tahun ini Cianjur memiliki target 53.300 bidang tanah bisa disertipikatkan. Salah satunya adalah di Kecamatan Cugenang ini dengan beberapa desa. BPN Cianjur melakukan sertipikasi tanah diseputaran Cianjur. Hal itu didasarkan karena masih minimnya sertipikat tanah yang di rata-rata baru mencapai 10 persen.

“Kebayang daerah dekat kota sertifikatnya masih minim. Padahal ini daerah yang lima tahun kedepan akan berkembang dan jual beli tanah akan semakin meningkat. Ketika tidak jelas statusnya maka jual belipun akan terhambat terkait dengan status hak. Nilainya juga kalau tidak bersertipikat bisa lebih murah dibanding yang bersertipikat,” kata Lutfi.

Untuk mendukung program dan untuk menjalankan program PTSL ini maka yang paling pertama itu adalah batas bidang tanah yang dipunyai harus sudah ada. Karena BPN tidak menentukan batas bidang, yang menentukan yang punya tanah. “Selama belum ditunjukkan batas bidang tanahnya menggunakan patok BPN tidak bisa apa-apa. Jadi langkah awal yang paling pertama untuk sertipikasi ini mari kita seluruhnya pasang patok bidang tanah,” pinta Lutfi dihadapan puluhan warga masyarakat.

Pertimbangannya jika dilakukan secara bersama-sama lanjut Lutfi, kalau ada selisih pasti ketemu. “Coba kalau satu-satu, nanti suatu saat akan muncul perbedaan. Tapi kalau bersama-sama kalau ada sengketa sedikit-sedikit bisa ketemu bisa diselesaikan. Pemasangan patok ini sangat berguna untuk menunjukkan bidang tanahnya dimana, untuk menjaga dan yang paling penting tetangga sebelah juga tahu,” katanya.

Dalam melaksanakan program PTSL tersebut BPN Cianjur diberikan waktu hingga bulan Nopember 2018 harus sudah selesai. “Makanya untuk mempercepat kegiatan, pengukurannya bulan depan sudah turun, hanya diberikan waktu untuk mengukur satu bulan. Kalau mengukur belum ada patoknya maka akan bingung. Makanya kami minta patok itu segera dipasang,” tegasnya.

Dalam pengukuran nanti kata Lutfi, seluruh wilayah desa akan diukur baik yang sertipikat maupun tidak. “Jadi nanti satu desa itu akan ada peta yang sudah sertipikat dan yang belum. Akan diketahui yang sengketa mana yang punya orang luar. Jadi satu desa sudah jelas dimana letak tanah itu dan nanti peta itu akan kami serahkan ke desa. Sehingga itu bisa multi fungsi bisa buat ke dinas pendapatan bisa buat memetakan persoalan bisa buat semuanya,” tegasnya.

Khusus untuk program PTSL ini, persyaratannya juga dipermudah. Yang harus disiapkan apa saja yang ada mau kuitansi atau akte. “Apa saja yang ada kumpulkan saja, nanti akan dibuat surat pernyataan penguasaan fisik. Demikian juga untuk yang belum bayar pajak dipermudah, untuk peserta PTSL buat BPHTBnya bebas, PPH juga menjadi terhutang. PTSL ini lebih dimudahkan,” jelasnya.

Pihaknya berharap, demi suksesnya PTSL semua pihak harus turut serta membantu. Masyarakat yang menjadi sasaran program PTSL harus lebih aktif. “Salah satu kuncinya peran serta masyarakat harus tumbuh kembang, sehingga program ini bisa sukses dan lebih bermanfaat,” harapnya.

Ketua Tim V Program PTSL Subhi Adha didampingi Sekretarisnya Asep Nurohman mengatakan, PTSL 2018 ini merupakan persertipikatan tanah uuntuk masyarakat yang pertama kali yang belum disertipikatkan. Pelaksanaanya semua diukur secara sitematis bidang demi bidang meliputi desa perdesa dalam satu wilayah yang ditunjuk.

“Akan diukur semuanya yang sertipikat atau belum tapi yang akan diterbitkan yang belum sertipikat. Tujuan untuk memprcepat kepastian hukum agar masyarat meningkatkan status tanah dan bisa meningkatkan kesejahteraan. Dengan memiliki sertifikat bisa dijadikan agunan jika membutuhkan bantuan modal,” katanya.

Pihaknya mengharapkan saat pengukuran agar tidak timbul sengketa atau permasalahan dalam penunjukkan batas, pihaknya minta bantuan RT/RW, Kepala Dusun. “Semoga bisa membantu, kami tidak bisa mensertipikasi kalau tidak ada peran desa untuk mensosialisasikan ke masyarakat,” ungkapnya. (*)