Beranda Regional Ngaku-ngaku BNNK, Rampok Pengusaha Rp 161 Juta

Ngaku-ngaku BNNK, Rampok Pengusaha Rp 161 Juta

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil menangkap komplotan pencurian dengan kekerasan yang mengaku-ngaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, jajarannya berhasil menangkap komplotan pencurian dengan kekerasan yang berjumlah 5 orang dan 1 orang lainnya DPO yang mengaku sebagai aparat penegak hukum di bidang Narkotika. Keempat pelaku tersebut NS (32) BS (26), AYP (24) dan LT (25).

Komplotan ini melancarkan aksinya berawal saat melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah Gudang di PT SB yang beralamat di Jln Interchange Karawang Barat. “Saat melakukan aksinya mereka yang mengaku sebagai aparat lalu menggeledah tempat tersebut dan menodongkan senjata api kepada korban. Kemudian pelaku mengambil barang berupa tas, handphone, termasuk uang tunai yang berjumlah Rp. 161 juta milik perusahaan tersebut,” kata Kapolres.

Selanjutnya uang hasil kejahatan tersebut mereka pakai untuk hiburan di Jakarta, sehingga yang tersisa sekitar Rp.5 juta. Dijelaskan bahwa salah satu Tersangka yang mempunyai ID Card dan mengaku sebagai Aparat Penegak Hukum tersebut sebelumnya pernah bekerja sebagai Pegawai honorer di salah satu klinik di BNNK.

“Atas perbuatannya para tersangka tersebut kita kenakan Pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun,” tegas AKBP Slamet Waloya.

Sementara itu, salah satu pelaku mengaku melakukan pencurian dalam keadaan mabuk. “Saat melakukan itu, kami semua dalam keadaan mabuk, lalu membuat rencana menggeledah perusahaan lewat razia narkoba,” kata Nurdin Syam alias Samrun.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Karawang. Sorry ya masyarakat Karawang,” kata Samrun.

Samrun menuturkan, motivasi ia dan kawannya melakukan perbuatan kriminal tersebut adalah uang. Ia bercerita, begitu menggasak uang senilai Rp 161 juta, mereka berfoya – foya di tempat hiburan di Jakarta.”Uangnya kami gunakan karaoke dan pijat sampai tersisa sekitar lima juta rupiah,” tuturnya.(kb)