Beranda Regional Penghasilan Lebih Besar, Banyak Istri Gugat Cerai Suami

Penghasilan Lebih Besar, Banyak Istri Gugat Cerai Suami

KARAWANG,TVBERITA.CO.ID- Untuk menekan angka perceraian di Kabupaten Karawang, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang melalui Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan program pendidikan pra nikah melalui bimbingan bagi pasangan calon pengantin.

Kepala Bagian Bina KUA Kemenag Kabupaten Karawang, Asep Zaelani mengatakan, program bimbingan pra nikah Kemenag Karawang ini dinilai efektif bagi para calon pengantin untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menjalani rumah tangga.

Menurut Asep, banyaknya angka perceraian di Kabupaten Karawang, dikarenakan pasangan tidak memiliki pengetahuan yang mumpuni untuk menjalani rumah tangga.

Selain bimbingan pra nikah, Kemenag melalui KUA di setiap wilayah kecamatan juga bertugas untuk melakukan pembinaan bagi keluarga setelah menikah.

“Kita berharap ketika sebuah keluarga ingin mengajukan perceraian ke pengadilan terlebih dahulu KUA dan BP4 melakukan pendampingan,” ujar Asep.

Selain itu, lanjutnya, hak untuk menggugat cerai bukan hanya didominasi kaum suami, tapi justru sekarang ini banyak dilakukan sang istri.

“Sekarang ini banyak istri yang menggugat cerai suaminya,” terangnya.

Dikatakan Asep, banyak faktor yang mendorong istri menggugat cerai suaminya, salah satunya adalah istri yang bekerja yang penghasilannya lebih besar dari penghasilan suaminya.

“Fenomena istri menggugat suami ini berbeda dengan sebelumnya di mana dulu gugatan cerai umumnya banyak dilakukan oleh suaminya,” Asep menerangkan.

Dan perceraian pun kerap terjadi dengan usia rumah tangga tidak cukup lima tahun.

“Kondisi ini tentunya menjadi keprihatinan kita bersama karena dampak perceraian tersebut juga sangat berdampak terhadap anak – anak mereka,”paparnya saat ditemui Koran Berita diruangannya beberapa waktu lalu.

Oleh karenanya, Kemenag melalui KUA bekerja sama dengan BP4 juga akan meningkatkan layanan bimbingan konseling keluarga.

Asep berharap, dengan bimbingan keluarga sedini mungkin angka perceraian dapat ditekan. Ia juga berharap kepada peran para orangtua dari masing-masing pasangan calon yang akan menikah untuk memberikan bimbingan kepada anak-anak mereka.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala KUA Kecamatan Karawang Barat Engkos Kosari, mengatakan, bimbingan pernikahan pra nikah ini ditujukan kepada pasangan khusus yang akan menikah atau khusus calon pengantin.

‘Ini merupakan program Kementrian Agama Karawang melalui KUA di seluruh kecamatan di Karawang, dan untuk Karawang Barat sendiri pernah dilaksanakan di bulan Desember yang lalu sebanyak 60 pasang calon pengantin,
Ia menerangkan, Pelaksanaan bimbingan pra nikah ini dilaksanakan satu atau dua minggu sebelum menikah setiap hari Senin dan Kamis.

Tergantung banyaknya calon pengantin yang mendaftar.
“Tidak bisa ditentukan. Yang jelas bagaimana kesiapan pasangan calon pengantin tersebut,”kata Engkos.

Bimbingan yang diberikanpun beragam, dan melibatkan dinas – dinas terkait, papar Engkos, misalnya pembekalan tentang kesehatan KUA menggandeng Dinas Kesehatan, tentang Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, KUA, penyuluh kewajiban suami istri dan lain sebagainya.

“Ini merupakan upaya penguatan pondasi keluarga yang kokoh, tangguh dan sakinah mawadah dan warrohmah. Bimbingan perkawinan pra nikah ini dilaksanakan selama 2 hari tanpa pungutan biaya dan mendapatkan sertifikat bimbingan,”jelas Engkos.

Engkos menyebutkan, untuk Kecamatan Karawang Barat sendiri, KUA mencatat sekitar 1157 pasangan calon pengantin yang telah tercatat menikah secara resmi di KUA pada tahun 2017 kemarin.

“Sedangkan untuk data perceraian, adanya di pengadilan agama,”imbuhnya. (KB)