Beranda Karawang 26 Kasus Narkoba Dibongkar di Karawang dalam Dua Bulan Terakhir, Sabu Masih...

26 Kasus Narkoba Dibongkar di Karawang dalam Dua Bulan Terakhir, Sabu Masih Dominan

26 kasus narkoba karawang
Satres Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat mengungkap 26 kasus narkoba dengan total 28 tersangka dalam dua bulan terakhir. 

KARAWANG – Satres Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat mengungkap 26 kasus narkoba dengan total 28 tersangka dalam dua bulan terakhir.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf Bahtiar, menjelaskan secara rinci komposisi kasus yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Februari 2026.

Dari total 26 kasus tersebut, narkotika jenis sabu-sabu masih mendominasi dengan 21 kasus yang melibatkan 23 orang tersangka.

Baca juga: Selama Ramadan, Layanan Disdukcapil Karawang Ada Penyesuaian Jam Operasional, Nih Rinciannya

“Sementara narkotika jenis sintetis atau yang lebih dikenal dengan tembakau gorila berhasil diungkap sebanyak 3 kasus dengan 3 orang tersangka. Tak ketinggalan, obat keras tertentu (OKT) juga diamankan dalam 2 kasus dengan 2 orang tersangka,” ungkap Maulana, Rabu (18/2).

Dia mengungkapkan untuk jenis narkotika sabu-sabu dan tembakau sintetis, para pelaku cenderung menggunakan sistem tempel.

Dalam sistem ini, pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan penjual atau pengedar, melainkan barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati.

“Modusnya dengan sistem ditempel, pelaku mendapatkan narkotika tanpa bertemu langsung dengan penjual atau pengedar,” jelasnya.

Berbeda dengan narkotika, peredaran obat keras tertentu (OKT) justru menggunakan modus yang lebih konvensional namun sulit dideteksi.

AKP Maulana menjelaskan bahwa penjual OKT biasanya bertemu langsung dengan pembeli, baik dengan sistem COD (Cash on Delivery) maupun dengan membuka warung yang berkamuflase.

Baca juga: Sopir Truk Kontainer Maut di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka

“Mereka banyak yang menyamar menjadi warung sembako atau konter pulsa, sehingga masyarakat tidak curiga bahwa di tempat tersebut juga memperjualbelikan obat-obatan keras ilegal,” tambahnya.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan. Untuk narkotika jenis sabu, total yang diamankan mencapai 487,08 gram.