Beranda Headline Sopir Truk Kontainer Maut di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka

Sopir Truk Kontainer Maut di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka

Sopir kontainer karawang jadi tersangka
Mobil sedan yang ditumpangi satu keluarga ringsek ditimpa truk kontainer. Tiga dari enam penumpang di dalam mobil tersebut tewas di tempat.

KARAWANG – Polisi menetapkan sopir truk kontainer yang terguling dan menewaskan tiga orang di jalan irigasi Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Karawang sebagai tersangka.

“Sudah jadi tersangka,” ucap Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Selasa (17/2).

Dia menyebut supir tersebut berinisial HW (36), warga Kabupaten Purwakarta.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang yang dipimpin AKP Sudirianto melakukan serangkaian proses penyelidikan.

Baca juga: Bupati Karawang Kecam Balita 2,5 Tahun Dianiaya Pacar Ibunya: Proses Hukum Harus Tegas

“Termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, olah tempat kejadian perkara (TKP), gelar perkara serta pendalaman terhadap keterangan pengemudi kendaraan yang terlibat,” katanya.

Wildan belum merinci hasil dari olah TKP tersebut. Adapun terkait tes urine dan alkohol terhadap pelaku menunjukkan hasil negatif.

Dia menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu perbuatan mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa orang lain atau karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.