PURWAKARTA-Kasat Pol PP Kabupaten Purwakarta Aulia Pamungkas yang menugaskan Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Purwakarta untuk melakukan survey kondisi terkini peternakan ayam ilegal di Desa Cibukamanah Purwakarta milik Aslet Silaban alias Joni yang disegel sejak tahun 2021 namun masih berjalan hingga kini dengan kapasitas 152.000 ekor ayam pedaging.
Hingga kini belum ada keterangan apapun dari Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Purwakarta Umri terkait hasil survey kondisi peternakan ayam ilegal tersebut yang sedianya akan ditutup permanen karena tak kantongi izin apapun.
Bahkan Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Purwakarta Umri tidak bisa dihubungi, begitu juga dengan pejabat Satpol PP lainnya tidak bisa dihubungi untuk diminta keterangan terkait peternakan ayam ilegal tersebut.
Diduga Satpol PP Kabupaten Purwakarta memilih bungkam karena adanya orang kuat dibalik peternakan ayam tersebut, bahkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pun tidak berani lagi mendatangi peternakan ayam ilegal tersebut, walau sebelumnya Dedi Mulyadi saat menjabat sebagai anggota DPR RI menutup dan menyegel peternakan tersebut karena tak kantongi perizinan.(trg)









