Beranda Karawang ASN Karawang Teken Pakta Integritas, Sekda Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih

ASN Karawang Teken Pakta Integritas, Sekda Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih

Teken pakta integritas karawang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar apel pagi ASN yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai upaya memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar apel pagi ASN yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai upaya memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi pada Senin, (18/5).

Kegiatan apel pagi kali ini berlangsung di Gedung Pemda 2 sebagai bagian dari roadshow apel pagi Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca juga: Naik Kelas, Racikan Jamu Estetik Jeng Ratu di Karawang Tembus Singapura dan Malaysia

Apel diikuti ASN dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah menegaskan, bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen seluruh ASN dalam menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, integritas harus dimulai dari diri sendiri dan diterapkan di seluruh lini pemerintahan, mulai dari pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional hingga staf.

Baca juga: Karawang Jadi Tuan Rumah Pasanggiri Jaipong Tunggal Mojang & Jajaka Tingkat Jawa Barat 2025-2026

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. ASN harus menjadi contoh dalam menjaga etika, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan publik yang optimal serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (*)