Beranda Headline Kejari Purwakarta Masih Gelar Karpet Merah, Mobil Anne Tunggu Dihalaman Kejari

Kejari Purwakarta Masih Gelar Karpet Merah, Mobil Anne Tunggu Dihalaman Kejari

PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta yang memanggil tiga orang terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah Senin (8/6) diantaranya mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Lalam Martakusumah dan Ani untuk diminta keterangan.

Namun Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta masih terlihat memperlakukan Anne Ratna Mustika dengan berbeda, diduga untuk menghindari wartawan yang menunggu di Kejaksaan Negeri, Anne yang terlihat keluar usai pemeriksaan langsung dijemput oleh supirnya yang mengendarai Honda Accord No Pol B 2039 DR langsung memasuki halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta.

Hal serupa pernah terjadi saat Anne dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta saat kasus dugaan gratifikasi mobil mewah mencuat, Anne yang keluar dari Kejaksaan Negeri malam hari tak terlihat akibat lampu di kantor Kejaksaan Negeri dipadamkan sehingga para awak media kesulitan untuk mengambil momen tersebut.

Belum ada keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta terkait perlakuan berbeda ini, belum adanya ketetapan status saja mendapat perlakuan berbeda, padahal selama ini pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta memberlakukan selain petugas Kejaksaan Negeri Purwakarta kendaraan tamu dan lainnya parkir diluar kantor Kejaksaan.(trg)