Beranda Headline Tahun 2025 Desa Parakan Garokgek Serap Dana Desa, Dialokasikan Kemana?

Tahun 2025 Desa Parakan Garokgek Serap Dana Desa, Dialokasikan Kemana?

PURWAKARTA-Pemerintah Desa Parakan Garokgek Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, berhasil menyalurkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.907.844.000 atau 100 persen dari total pagu yang diterima desa.

Berdasarkan data penyaluran yang diperbarui pada 28 Mei 2026, Desa Parakan Garokgek yang berstatus Desa Mandiri menerima Dana Desa dalam dua tahap, tahap pertama sebesar Rp.544.706.400 atau 60 persen dari total pagu, sedangkan tahap kedua mencapai Rp.363.137.600 atau 40 persen.

Realisasi Dana Desa tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar masyarakat, penguatan ekonomi desa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama penggunaan Dana Desa di Desa Parakan Garokgek, salah satu program yang menyerap anggaran terbesar adalah pembangunan dan peningkatan jalan desa dengan nilai mencapai Rp.195.243.000.

Selain itu, pembangunan Jalan Usaha Tani memperoleh alokasi sebesar Rp.170.948.000, program ini dinilai sangat penting karena mendukung aktivitas petani dalam mengangkut hasil pertanian sekaligus memperlancar akses menuju lahan produksi.

Pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi jembatan desa, tercatat dua kegiatan pembangunan jembatan mendapat dukungan dana masing-masing sebesar Rp.14.665.000 dan Rp.52.666.000.

Keberadaan jembatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar wilayah sekaligus memperlancar mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain pembangunan jalan dan jembatan, pemerintah desa turut menganggarkan pembangunan serta peningkatan sumber air bersih milik desa sebesar Rp.15.166.000. Program ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan air bersih yang layak.

Pada sektor kesehatan, Dana Desa digunakan untuk pembangunan dan pengadaan sarana Posyandu sebesar Rp.5 Juta, selain itu, kegiatan penyelenggaraan Posyandu juga memperoleh dukungan anggaran melalui berbagai program seperti pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, hingga insentif kader kesehatan.

Secara keseluruhan, kegiatan Posyandu memperoleh dukungan anggaran lebih dari Rp.40 Juta. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Bidang pendidikan juga tidak luput dari perhatian. Pemerintah Desa Parakan Garokgek mengalokasikan dana untuk mendukung operasional lembaga pendidikan nonformal seperti PAUD, TK, TPA, TKA, TPQ, dan madrasah nonformal.

Anggaran tersebut digunakan untuk bantuan honor pengajar, kebutuhan operasional pendidikan, hingga dukungan terhadap kegiatan pembelajaran bagi anak-anak di desa.

Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan, pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk operasional pemerintahan desa yang bersumber dari Dana Desa. Dana tersebut digunakan untuk menunjang pelaksanaan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.

Menariknya, Desa Parakan Garokgek juga memberikan perhatian besar terhadap transformasi digital desa. Hal ini terlihat dari alokasi dana untuk pengembangan Sistem Informasi Desa yang mencapai lebih dari Rp.60 Juta melalui beberapa kegiatan berbeda.

Pengembangan sistem informasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi pemerintahan, serta akses informasi bagi masyarakat.

Pemerintah desa juga mengalokasikan dana untuk penyusunan dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes dan RKPDes. Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Pada sektor pemberdayaan masyarakat, Dana Desa dimanfaatkan untuk pembinaan PKK dengan anggaran Rp.10 Juta. Selain itu, pelatihan kepemudaan juga mendapat dukungan anggaran Rp.10 Juta guna meningkatkan kapasitas generasi muda desa.

Program tersebut mencakup penguatan wawasan kebangsaan, pengembangan keterampilan, serta peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan desa.

Dalam bidang perlindungan sosial, pemerintah desa mengalokasikan dana sebesar Rp.72 Juta untuk penanganan keadaan mendesak. Dana ini biasanya digunakan untuk membantu warga yang masuk kategori penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, dana sebesar Rp.9,8 Juta dialokasikan untuk kegiatan penanggulangan bencana. Anggaran tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi pemerintah desa dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat.

Salah satu alokasi terbesar lainnya adalah penyertaan modal sebesar Rp.181.568.800. Dana tersebut diharapkan mampu memperkuat usaha ekonomi desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun program produktif lainnya.

Penyertaan modal menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa sekaligus menciptakan peluang usaha yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui penggunaan Dana Desa yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat, Desa Parakan Garokgek berupaya mempertahankan status Desa Mandiri sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warganya.

Dengan realisasi penyaluran yang mencapai 100 persen, pemerintah desa diharapkan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran agar manfaat Dana Desa dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat.(trg)