Beranda Berita Baik Begini Tips Memilih Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam

Begini Tips Memilih Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam

TVBERITA.CO.ID- Momen Idul Adha tinggal sebentar lagi, sebagai muslim dianjurkan  untuk berqurban minimal sekali seumur hidup.

Seperti dilansir dari jatim.nu.or.id melaksanakan qurban hukumnya adalah sunah muakkad bagi setiap orang Islam, baligh, berakal dan mampu.

Yang dimaksud mampu di sini adalah orang yang mampu melakukan ibadah kurban, dengan cara menyembelih hewan, bersamaan ia memiliki suatu kelebihan untuk memenuhi kebutuhan hidup untuk dirinya dan orang yang wajib dinafkahinya, pada saat hari raya kurban  dan pada hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Baca Juga: Begini 7 Tips Agar Ikan Cupang Kesayangan Tetap Cantik

Saat kita akan melakukan qurban baik dengan unta, sapi maupun domba, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan agar qurban kita sesuai dengan syariat.

Berikut hewan yang sah untuk qurban diantaranya:

1. Domba (dla’nu), apabila sudah berumur satu tahun sempurna dan memasuki tahun yang kedua.

2. Kambing kacang/ jenis kecil (ma’zu), apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.

3. Sapi, apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.

Baca Juga: Nih Mom, Resep Sup Rebung yang Mudah dan Enak

Selain itu ada yang perlu yang diperhatikan hal yang tidak diperbolehkan untuk berqurban

1. Hewan yang salah satu matanya buta

2. Hewan yang pincang salah satu kakinya, walaupun pincangnya itu terjadi ketika akan disembelih, yaitu ketika dirubuhkan dan ia bergerak dengan sangat kuat.

3. Hewan yang sakit. Seperti sakit yang tampak jelas yang menyebabkan kurus dan dagingnya rusak.

4. Hewan yang sangat kurus hingga menyebabkan hilang akalnya.

5. Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya.

6. Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya. Sedangkan hewan yang pecah atau patah tanduknya itu sah digunakan berkurban, begitu pula hewan yang tidak memiliki tanduk.

Itulah penjelasan singkat tentang hukum berqurban dan memilih hewan qurban, semoga bermanfaat.

Sumber: jatim.nu.or.id