Beranda Headline Bawaslu Karawang Rekomendasikan 4 Oknum Anggota PPK Dipecat Tidak Hormat

Bawaslu Karawang Rekomendasikan 4 Oknum Anggota PPK Dipecat Tidak Hormat

Ppk karawang dipecat
Bawaslu Karawang merekomendasikan 4 dari 5 oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga melanggar etik saat Pemilu 2024 dipecat secara tidak hormat.

Bawaslu menerima laporan kasus ini pada 26 Februari kasus Pakisjaya, 27 Februari kasus Lemahabang dan 28 Februari kasus Cikampek.

“Penggelembungannya sendiri, berdasarkan laporan Pakisjaya sesama internal Demokrat, ada juga Nasdem, Gerindra. Lemahabang internal sesama caleg Golkar dan Cikampek sesama internal PKB,” ungkapnya.

Baca juga: Tak Bisa Asal Belok, 78 U-Turn di Karawang Bakal Ditutup Jelang Mudik Lebaran

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi menambahkan, saat ini Tim Sentra Gakkumdu memang sedang kesulitan menangani laporan ini.

Meskipun begitu, pihaknya berkomitmen untuk mengurus kasus (pidana) dugaan pelanggaran ini menjadi memenuhi unsur.

“Tim kesulitan mendapatkan saksi secara sah, jadi lemahnya karena itu. Sah itu ketika ada saksi yang dapat mandat. Tapi, keseriusan kami, akan mengurus kasus pidana ini menjadi memenuhi unsur,” pungkasnya. (*)