Beranda Bandung Lapak Ilegal di Alun-alun Cimahi Disidak, Diduga Ada Oknum Beking

Lapak Ilegal di Alun-alun Cimahi Disidak, Diduga Ada Oknum Beking

Alun-alun Cimahi
Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira melakukan inspeksi mendadak (sidak) kawasan alun-alun Cimahi (Foto: Istimewa)

CIMAHI – Sejumlah ruas jalan di kawasan Alun-alun Cimahi tak bisa dilintasi kendaraan akibat tertutup oleh tenda-tenda pedagang makanan dan minuman. Keberadaan lapak tersebut ternyata tak berizin, sehingga membuat Pemerintah Kota Cimahi kecolongan sejak sepekan terakhir.

Menindaklanjuti hal ini, Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (17/3/2025). Langkah ini juga diambil setelah viralnya video yang memperlihatkan perseteruan antara pemilik kios permanen di Jalan Ria dengan oknum warga yang diduga membekingi lapak-lapak ilegal tersebut.

Baca juga: Pelayanan Kependudukan Dibuka di Mal Cikampek, Urus KTP-KK Kini Tak Perlu Jauh-jauh Lagi

Hasil sidak mengungkap bahwa para pedagang lapak dadakan itu membayar sejumlah uang kepada pihak yang tak dikenal. Salah satunya adalah Yusron, pemilik lapak sepatu yang berjualan tepat di depan Kantor DPRD Kota Cimahi.

“Saya bayar Rp3 juta untuk satu lapak ukuran 2×2 meter. Saya ambil dua lapak, jadi bayarnya sekitar Rp6 juta. Selain itu, ada juga biaya listrik dan keamanan,” ungkap Yusron kepada Wali Kota Cimahi.

Ia berharap Pemerintah Kota Cimahi tidak membongkar lapak dagangnya dan mengizinkan mereka tetap berjualan hingga akhir bulan Ramadan, mengingat mereka sudah mengeluarkan modal cukup besar.

“Saya minta ke Pak Wali Kota supaya tidak dibongkar lapaknya. Sudah keluar modal banyak. Izinkan jualan sampai selesai bulan Ramadan,” harapnya.

Penyelidikan Oknum Beking dan Pencurian Listrik

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, sidak ini dilakukan setelah adanya keluhan dari pemilik kios di bangunan bekas Bioskop Rio, yang merasa usahanya terganggu akibat keberadaan lapak ilegal.

“Jadi, ada berita viral di media sosial tentang pedagang yang protes. Mereka merasa dagangannya jadi sepi karena lapak-lapak dadakan ini. Setelah melihat itu, saya turun tangan, sidak, dan tanya langsung keluhan mereka,” kata Ngatiyana.

Lebih lanjut, sidak ini juga mengungkap bahwa para pedagang ilegal ternyata mencuri listrik dari sumber di Alun-alun Cimahi dan pos security DPRD Kota Cimahi untuk kebutuhan operasional lapaknya.

Baca juga: Berkah Ramadan, Ikatan Keluarga Minang Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa di Karawang

“Ternyata listrik untuk lampu dan alat elektronik lainnya diambil dari pos DPRD Cimahi dan alun-alun. Ini harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak bisa, kami pidanakan,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya masih menelusuri siapa pihak yang membekingi lapak-lapak liar tersebut.

“Kami masih mencari siapa yang bertanggung jawab. Pedagang belum mau jujur, mungkin karena takut diintimidasi. Tapi, di pemerintah daerah tidak ada yang membekingi hal semacam ini,” tegas Ngatiyana. (*)