Beranda Headline Setelah 22 Saksi Dipanggil, Kejari Siapkan Pemanggilan ARM

Setelah 22 Saksi Dipanggil, Kejari Siapkan Pemanggilan ARM

PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta yang menangani kasus dugaan Gratifikasi mobil mewah yang diduga melibatkan mantan Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika (ARM) dalam waktu dekat akan dipanggil.

Setelah sebelumnya memanggil sekitar 22 saksi dalam dugaan gratifikasi dari berbagai kalangan yang disebut mengetahui pengadaan mobil tersebut, kini pihak Kejari Purwakarta akan menjadwalkan pemanggilan terhadap ARM.

“Hasil Lab Forensiknya sudah diterima Kejaksaan,”jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Febrianto Ary Kustiawan, SH,M.Si Jumat (26/7).

“Tahapan pemanggilan 22 saksi untuk diminta keterangan terkait pengadaan mobil tersebut pun sudah dilakukan,”ucapnya.

“Kini statusnya naik ketingkat penyidikan, dan Kejaksaan melalui Kasi Pidsus akan menjadwalkan pemanggilan terhadap ARM, kalau waktunya kapan kami belum dapat memastikan,”pungkasnya. (trg)