Beranda Bandung TPS Overload, Sampah di Pasar Ciwastra Tak Kunjung Teratasi

TPS Overload, Sampah di Pasar Ciwastra Tak Kunjung Teratasi

Pasar Ciwastra
Tumpukan sampah kembali terlihat menggunung di kawasan Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

BANDUNG – Tumpukan sampah kembali terlihat menggunung di kawasan Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Jawa Barat. Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga menghambat aktivitas para pedagang dan konsumen yang datang ke pasar.

Jalan di bagian belakang pasar yang biasa digunakan untuk bongkar muat kini dipenuhi sampah, membuat kendaraan sulit melintas. Titi, salah satu pedagang, mengaku resah karena aroma tidak sedap dari tumpukan sampah makin menyengat.

“Sudah beberapa bulan ini kondisi TPS di belakang pasar penuh terus. Sampah makin menumpuk, baunya menyengat dan bikin pembeli jadi malas datang,” ujar Titi, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: IDI Jabar Siap Pecat Dokter Cabul Garut Usai Dugaan Pelecehan Seksual

Pengelolaan sampah di Pasar Ciwastra dinilai belum optimal. Pengawas pasar, Prihadi, menyebut penumpukan ini diperparah oleh pembatasan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sejak bulan Ramadan. TPS (Tempat Penampungan Sementara) Pasar Ciwastra kini hanya diizinkan mengirim tiga truk sampah per hari, sementara volume sampah jauh lebih besar.

“Bukan cuma dari pasar, sampah yang dibuang ke TPS juga datang dari luar. Ada dari Kecamatan Rancasari, Buahbatu, bahkan dari restoran-restoran sekitar. Akibatnya TPS kewalahan,” jelasnya.

Meski telah dilakukan upaya pemilahan antara sampah organik dan anorganik, kesadaran masyarakat masih minim. Banyak warga dan pelaku usaha membuang sampah sembarangan tanpa memilah terlebih dahulu.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Karawang Gelar Aksi Bersih-bersih Kantor Kecamatan, Ini Tujuannya

Pengelolaan sampah di kawasan Pasar Ciwastra membutuhkan penanganan serius dari Pemerintah Kota Bandung. Prihadi berharap ada solusi jangka panjang yang tidak hanya menambah armada pengangkut, tetapi juga mengatur dengan tegas pihak-pihak luar yang membuang sampah sembarangan.

“Kalau dibiarkan, tumpukan sampah ini bisa menimbulkan masalah kesehatan. Kami butuh dukungan penuh dari pemerintah,” ujarnya. (*)