Beranda Headline 7 Objek Bersejarah di Karawang Bakal Diajukan Jadi Cagar Budaya

7 Objek Bersejarah di Karawang Bakal Diajukan Jadi Cagar Budaya

Cagar budaya objek bersejarah karawang
Sebanyak 7 objek bersejarah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan diajukan menjadi cagar budaya tingkat kabupaten di tahun 2025. 

KARAWANG – Sebanyak 7 objek bersejarah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan diajukan menjadi cagar budaya tingkat kabupaten di tahun 2025.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Obar Subarja menyebutkan, 7 objek tersebut antara lain adalah; Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok, Goa Dayeuh, Makam Raden Wirasuta, Makam Wirasaba, Makam Nagaragan dan Walahar.

“Insyaallah 7 objek ini akan diajukan tahun 2025 ini,” ujarnya kepada tvberita pada Rabu, 16 April 2025.

Baca juga: Ragam Reaksi Mahasiswi Usai Jajal Kelas Kontainer Unsika: Pengap, tapi Kebantu AC

Obar memaparkan, Kabupaten Karawang sendiri memiliki banyak sekali objek peninggalan sejarah. Selain objek cagar budaya, tim ahli juga mendata bahwa kurang lebih ada sekitar 700 objek diduga cagar budaya di Kabupaten Karawang.

Tim Ahli Cagar Budaya sendiri, lanjut Obar, baru diadakan pemerintah 2 tahun yang lalu.

“Tim ini terdiri dari akademisi, orang museum, arkeolog hingga sejarawan. Tugasnya merekomendasikan situs dan tempat yang memiliki nilai sejarah,” katanya.

Selama 2 tahun, pihaknya telah berhasil mengajukan 6 objek yang akhirnya resmi di SK kan menjadi objek cagar budaya tingkat Kabupaten Karawang.

Baca juga: Heboh Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Direktur Paper: Polisi dan DLH Karawang Wajib Usut Tuntas

Enam objek yang sudah resmi menjadi cagar budaya antara lain; Candi Lanang Cibuaya, Situs Megalitik Bojong Manggu, Makam Tubagus Jabin di Cikampek Pusaka, Komplek Pemakaman dan Monumen Rawagede, SD Pisang Sambo Tirtajaya dan Kantor ex Kawedanaan Rengasdengklok.