Beranda Headline Vonis untuk Eks Kasat Narkoba Polres Karawang Dinilai Terlalu Ringan, JPU Didesak...

Vonis untuk Eks Kasat Narkoba Polres Karawang Dinilai Terlalu Ringan, JPU Didesak Ajukan Banding

Vonis kasat narkoba karawang
Vonis untuk mantan Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi Nurdin Massa dinilai terlalu ringan. JPU diminta untuk mengajukan banding. (Foto/ilustrasi)

KARAWANG – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Karawang yang memvonis eks Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi Nurdin Massa dengan hukuman 7 tahun penjara dinilai terlalu ringan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang diminta melakukan upaya banding atas putusan tersebut.

Ketua Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang, Asep Agustian menyesalkan putusan majelis hakim yang dinilainya teramat ringan.

Pasalnya, yang bersangkutan merupakan mantan pejabat yang mengerti tatanan hukum serta paham betapa berbahayanya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Eks Kasat Narkoba Polres Karawang Divonis 7 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

“Di mana letak keadilan buat orang? Sementara dia itu pejabat dan paham aturan hukum, tapi kenapa cuma diputus 7 tahun,” sesal Askun, sapaan akrabnya pada Senin (20/3/2023).

Karenanya, ia mendesak JPU melakukan upaya banding. Sebab selain paham hukum, terdakwa juga telah mencoreng institusi Polri.

“Apa karena gara-gara semua APH (aparat penegak hukum) harus seperti ini? Nah ini lah yang harus kita soroti, karena seharusnya untuk orang yang mengerti hukum itu ditambah dalam tuntutan, karena toh dia punya jabatan yang mempermalukan instansi Polri,” tandasnya.

Ia menegaskan, jika sampai JPU tak melakukan banding, maka akan menjadi pertanyaan besar bagi publik. Mengingat terdakwa sama-sama mantan APH.

“Kalau jaksa gak melakukan banding, maka ada apa dengan jaksa saat ini. Jangan sampai karena sama-sama penegak hukum, hukumannya harus dibeda-bedakan,” tandasnya.

Berita sebelumnya, Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi Nurdin Massa divonis penjara 7 tahun dan denda Rp 1 miliar akibat penyalahgunaan narkoba.