“Dulu ada Satgas Pelajar di Kabupaten Karawang yang bertugas untuk partoli sebagai upaya pencegahan terjadi tawuran antar pelajar. Satgas Pelajar ini harus kembali dihidupkan,” tegas legislator PKB tersebut.
Pemerintah, kata dia, harus memberi sanksi tegas kepada pihak sekolah yang siswanya terlibat tawuran.
Baca juga: Ada Sekolah Ambruk Lagi, Dewan Rizka Tegaskan Ini ke Disdikpora Karawang
“Sanksi ini dimaksudkan agar sekolah proaktif dalam memantau siswa-siswanya agar tidak terlibat tawuran,” kata Anggi.
Selain itu, harus ada regulasi khusus yang mengatur terkait prilaku pelajar dan peran sekolah dalam memberikan pendidikan moral.
“Regulasi tersebut juga dapat mengatur sanksi-sanksi bagi pelajar atau pun sekolah yang siswanya terlibat tawuran,” ucapnya. (kii)