Beranda Karawang DPRD Karawang Minta Pemkab Prioritaskan Perbaikan 900 Gedung Sekolah Rusak

DPRD Karawang Minta Pemkab Prioritaskan Perbaikan 900 Gedung Sekolah Rusak

Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar (Foto: ist)

KARAWANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar secepatnya menyelesaikan perbaikan gedung sekolah yang rusak berat, sedang dan ringan.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, mengatakan, ada sekitar 900 gedung sekolah baik sekolah dasar (SD) maupun SMP yang harus diperbaiki dengan kebutuhan biaya sebesar Rp 240 miliar.

Untuk itu, Pemkab Karawang harus segera mengambil langkah untuk menyediakan dana Rp 240 miliar untuk memperbaiki gedung sekolah tersebut.

Baca Juga: DPRD Karawang Peringatkan Bupati, Soal Banyak Jabatan Kosong di Dinas

“Pemkab Karawang harus bisa melihat skala prioritas pembangunan. Gedung sekolah sifatnya urgen dan harus menjadi skala prioritas, dibandingkan dengan pembangunan turap atau saluran air yang ada di Bidang Sumber Daya Air (SDA) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” kata Pendi.

Sebaiknya, kata Pendi, anggaran untuk Bidang SDA Dinas PUPR dialihkan untuk biaya rehab atau perbaikan gedung sekolah yang rusak. Karena, perbaikan gedung sekolah tidak akan dilakukan setiap tahun.

“Saya pikir Pemkab Karawang bisa mengalihkan anggaran di Bidang SDA Dinas PUPR untuk biaya perbaikan gedung sekolah yang rusak,” katanya.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Siapkan Aksi Tuntut Ketua DPRD Mundur

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin atau yang akrab disapa Asep Ibe, mengatakan, banyak sumber dana yang bisa digunakan Pemkab Karawang untuk memperbaiki gedung sekolah yang rusak.

“Ada DAK (dana alokasi khusus) dan DAU (dana alokasi umum) dari Pemerintah pusat. Bisa juga dengan mengalihkan anggaran di Bidang SDA Dinas PUPR. Sehingga, persoalan gedung sekolah roboh, gedung sekolah rusak dan siswa belajar dilantai bisa segera terselesaikan,” kata Ibe.

Selain itu, kata Ibe, dana pokok pikiran (pokir) sebesar Rp 2 miliar masing-masing anggota DPRD bisa difokuskan untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak.

“Anggota DPRD ada 50 orang. Nah..kalau dana pokir sebesar Rp 2 miliar masing-masing anggota DPRD difokuskan untuk gedung sekolah, itu sudah ada sekitar Rp 100 milair. Sisanya, bisa dari sumber lain. Tetapi harus ada komando dari Pemkab Karawang,” tegasnya.