Beranda News JB Fiber Tak Miliki Ijin, Siapa Pemilik Sebenarnya??

JB Fiber Tak Miliki Ijin, Siapa Pemilik Sebenarnya??

PURWAKARTA-Salah satu perusahaan produksi Vinyl yang berada di Bungursari Purwakarta yang sudah beroperasi sejak tahun 2012 dan belum memiliki ijin hingga hari ini belum jelas statusnya.

Walaupun sudah berhenti beroperasi dengan keputusan dari Dinas Teknis terkait tetapi hingga hari ini belum dapat dipastikan siapa pemilik sebenarnya dan siapa yang mengajukan ijin perusahaan tersebut.

Dita yang disebut sebagai pemilik perusahaan CV JB Fiber yang sempat dipanggil oleh Bidang Wasdal DPMPTSP Kabupaten Purwakarta masih diragukan statusnya, karena ditemukan data bahwa yang bernama Dita tidak pernah ada dalam akte notaris pendirian perusahaan CV Fiber tersebut.

Dari Akte Notaris Endi Suherman 6 Juli 2009 pendirian perseroan komanditer CV JB Fiber mencantumkan dua nama yakni Nurhayati Komalasari warga Desa Sawit Kecamatan Darangdan Purwakarta dan Dong Djun Sjin warga Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuh Kolot Bandung, dan belakangan ternyata kedua orang tersebut merupakan suami istri yang sah.

Bahkan untuk sertifikat merek yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM CV Fiber merupakan pemegang hak paten JB Vinyl dan berlaku hingga 19 September 2023.

Lalu siapa Dita yang menurut keterangan dari Bidang Wasdal DPMPTSP Purwakarta mengaku sebagai pemilik CV JB Fiber yang telah dipanggil sebelumnya, apakah benar Dita sebagai pemilik Perusahaan CV JB Fiber?

Darin keterangan sebelumnya dari pihak DPMPTSP bahwa yng mengajukan ijin awal adalah Nurhayati Komalasari, namun terkait pengurusan retribusi IMB pada saat itu mencapai ratusan juta rupiah entah alasan apa sehingga tidak terselesaikan dan berkas masih ada di DPMPTSP Kabupaten Purwakarta.

Kabid Wasdal DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Heri Lukman saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa pemilik perusahaan CV JB Fiber sebenarnya.

“Saat kita undang perusahaan tersebut yang datang Dita dan suaminya,” ujar Heri Lukman

“Kalau ada muncul nama Nurhayati Komalasari nanti kita cek dulu, kalau memang harus dipanggil kita akan lakukan itu,”tegasnya singkat. (trg)