Beranda Headline Banyak Perda Mandul di Karawang, Dewan Sentil Bupati Cellica: Segera Buatkan Perbup!

Banyak Perda Mandul di Karawang, Dewan Sentil Bupati Cellica: Segera Buatkan Perbup!

Perda mandul karawang
Ketua Bapemperda DPRD Karawang, Toto Suripto.

KARAWANG – Molornya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2023 oleh DPRD Karawang menuai kritikan tajam publik.

Namun DPRD menilai sebanyak apapun melahirkan Perda akan percuma jika tidak ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (Perbup).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karawang, Toto Suripto mengatakan, banyak Perda yang dibuat kini tak efektif atau mandul penerapannya.

Alasannya, Perda baru bisa dikatakan efektif jika ada produk turunannya yaitu Perbup.

Baca juga: DPRD Karawang Molor Sahkan Perda, Direktur Pustaka: Semangatnya Hanya Bahas Pokir dan RTRW

“Banyak Perda di Karawang yang belum dibuat Perbup sehingga tidak berjalan (mandul). Padahal membuat Perda itu mahal tapi terkesan dibiarkan setelah sudah jadi. Buktinya sampai sekarang bupati tidak membuat Perbup,” kata Toto Suripto, Kamis (8/6/23).

Menurut Toto, banyak Perda di Karawang yang tak memiliki Perbup hingga tidak bisa dilaksanakan. Namun pastinya jumlahnya banyak, bahkan bisa di atas 100 Perda lebih.

“Soalnya yang saya ingat itu sudah terjadi semenjak saya jadi Ketua DPRD tahun 2014, sampai sekarang ada Perda yang tidak memiliki Perbup. Jumlahnya bisa seratus lebih, tapi saya tidak tahu persis angkanya” katanya.

Baca juga: Sepanjang 2023 Belum Hasilkan Perda, Ketua DPRD Karawang Berdalih Begini

Toto mengatakan, Pemkab Karawang terkesan melakukan pembiaran atas kondisi ini. Padahal seharusnya setelah Perda selesai disahkan bupati harus segera membuat turunannya yaitu Perbup.

“Bupati sepertinya membiarkan masalah ini berlarut-larut. Harusnya segera dibuat Perbup agar Perda bisa berjalan efektif,” katanya.

Menurut Toto, Pemkab Karawang tidak serius dalam membuat Perbup. Padahal DPRD sudah membuat Perda dengan biaya mahal tapi setelah selesai malah dibiarkan mandul.

“Iya kami kan mencurahkan waktu, pikiran dan juga biaya untuk membahas satu Perda. Kemudian setelah selesai malah dibiarkan tanpa Perbup,” katanya. (*)