Beranda Karawang DPRD Karawang Molor Sahkan Perda, Direktur Pustaka: Semangatnya Hanya Bahas Pokir dan...

DPRD Karawang Molor Sahkan Perda, Direktur Pustaka: Semangatnya Hanya Bahas Pokir dan RTRW

Perda dprd karawang gagal
Direktur Pustaka, Dian Suryana menilai target 29 Perda DPRD Karawang akan gagal jika lebih bersemangat membahas Pokir dan RTRW.

KARAWANG – Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (Pustaka) menilai DPRD Karawang tidak mempunyai skala prioritas dalam realisasi target Propemperda.

Padahal kalau merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri perihal Petunjuk Teknis Analisis Kebutuhan Perda (AKP), kondisi molornya penetapan Perda di DPRD Karawang tidak akan terjadi.

Seperti diketahui, AKP terdiri atas dua tahapan, yaitu identifikasi kebutuhan dan analisis kebutuhan. Sehingga tidak heran memasuki pertengahan tahun, dari target 29 Raperda di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, belum ada satupun yang diparipurnakan.

Baca juga: Sepanjang 2023 Belum Hasilkan Perda, Ketua DPRD Karawang Berdalih Begini

Direktur Pustaka, Dian Suryana mengatakan, selain konsentrasi Anggota DPRD Karawang terbagi untuk persiapan Pileg tahun 2024, juga tidak mempunyai skala prioritas.

Padahal kalau berpedoman pada Surat Mendagri tersebut, kondisi mandulnya Perda tidak akan terjadi. Meskipun alasannya menunggu aturan di atas maupun _beleid_ turunannya.

“Kalau alasan pimpinan DPRD menunggu aturan di atasnya seperti Perppu Cipta Kerja sehingga menjadi kendala, secara logika hukum tidak masuk akal. Karena banyak Raperda yang tidak berkaitan dengan aturan Cipta Kerja seperti Raperda tentang Pemajuan Budaya, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting. Padahal sangat penting, tapi tak kunjung dibahas,” ujarnya, Jumat (2/6/2023).

Di sisi lain, Dian menyindir sejumlah Anggota DPRD yang bersemangat membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031, bahkan bersedia menjadi Ketua Pansus.

Sehingga menambah kecurigaan dan penasaran menjelang Pileg tahun 2024, anggota DPRD semangatnya hanya membahas Raperda perubahan tata ruang daripada Raperda lainnya, padahal sangat penting.

Baca juga: Kinerja DPRD Karawang Dinilai Payah, Hingga Triwulan Kedua Belum Hasilkan Perda

Pustaka menyimpulkan, DPRD Karawang akan gagal mencapai target rampungkan 29 Perda yang dicanangkan di tahun Anggaran 2023.