Beranda Headline Bawaslu Jabar Wanti-wanti Politik Uang Digital Jadi Trend Baru di 2024

Bawaslu Jabar Wanti-wanti Politik Uang Digital Jadi Trend Baru di 2024

Bawaslu jabar politik uang digital
Komisioner Bawaslu Jabar, Muamarullah.

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) memprediksi politik uang secara digital bisa menjadi trend baru saat Pemilu 2024. Masyarakat diminta ikut melakukan pengawasan.

Hal itu menyusul setelah Bawaslu RI melakukan pemetaan kerawanan pemilu, salah satunya terkait politik uang elektronik belum lama ini.

Hal itu berkaca pada temuan pengawas pemilu di wilayah Pangandaran, Jawa Barat terkait politik uang dengan modus mengirim ke akun deposito judi online.

Baca juga: Hadiri Pelantikan Ketua DPD Golkar Purwakarta, 13 Camat Dipanggil Bergiliran oleh Bawaslu 

“Ya, akan menjadi tren baru di pemilu 2024 menurut kami. Itu sedang menjadi isu yang didiskusikan oleh kami di Bawaslu, bagaimana kemudian agar hal itu tidak terjadi,” kata Komisioner Bawaslu Jabar, Muamarullah di Karawang, Senin, 25 September 2023.

Menurutnya, perkembangan digital yang pesat akan semakin meningkatkan praktik politik uang elektronik. Maka itu, perlu ada kesadaran masyarakat bahwa pemberian uang secara elektronik pun bagian dari pelanggaran pemilu yang harus dicegah.

Baca juga: Kepak Laporkan Dugaan Korupsi Ruislag Aset Pemkab Karawang ke Kejati Jabar

“Bawaslu sebetulnya sudah melihat ini sebagai bentuk kerawanan, kita sedang menyusun langkah apa yang kemudian untuk meminimalisir agar tidak tejadi,” tutur dia.

“Kita masih menunggu standar tatalaksana pengawasan sebagai langkah untuk melakukan proses penanganan aktivitas ini. Mengingat kewenangan itu ada di Bawaslu RI, bukan di provinsi,” paparnya.

Baca juga: Politik Uang Mengakar Sampai Desa, Bawaslu Karawang Minta Warga Aktif Awasi Pemilu 2024

Kendati begitu, ia menegaskan bahwa Bawaslu RI saat ini tengah menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah politik uang digital jelang Pemilu 2024.

“Bawaslu sedang menjajaki kerjasama dengan PPATK dan OJK, bahkan tak menutup kemungkinan dengan pihak perbankan kita libatkan,” tutupnya. (*)