Beranda News Program BOP RA dan PIP Tak Libatkan Kemenag Kabupaten Purwakarta

Program BOP RA dan PIP Tak Libatkan Kemenag Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA-Program BOP RA (Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal) dan PIP (Program Indonesia Pintar) yang merupakan program untuk sarana pendidikan dan anak didik melalui Kementerian Agama RI tak melibatkan Kantor Kementerian Agama di Kabupaten.

Pasalnya, seluruh data untuk mendapatkan program tersebut dikelola langsung oleh Kementerian Agama RI pusat, karena sudah berbasiskan online.

“Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa MI, MTS, dan MA berdasarkan data dari pusat, dan langsung kerekening masing-masing siswa,”jelas Kasi Pendidikan Madrasah H.Syamsi Mufti Kemenag Kabupaten Purwakarta Senin (9/1).

“Besarannya pun berbeda, kalau untuk siswa MI Rp. 450 Ribu, MTS Rp.750 Ribu dan MA Rp. 1 Juta, langsung kerekening”terangnya.

“Bagi siswa yang menerima semua berdasarkan data yang sudah ada di Pusat, jadi kami tidak terlibat langsung untuk mendata dan mengusulkan siswa yang layak mendapatkan program PIP tersebut,”ujarnya.

“Di Kabupaten Purwakarta sendiri yang mendapatkan program PIP ada sekitar 1939 siswa untuk MI, MTS 3091 dan MA 803,”ungkapnya.

Sementara itu untuk program BOP RA sendiri tercatat ada sekitar 230 RA aktif di Kabupaten Purwakarta.

“BOP RA itu persemesternya Rp. 300 Ribu setahun Rp. 600 Ribu per siswa, dan tercatat dari seluruh RA ada sekitar 8680 siswa RA,”paparnya.

“BOP RA itu juga penggunannya untuk honor guru yang belum mendapatkan sertifikasi NUPTK, dan juga bisa digunakan untuk kebutuhan RA seperti pengadaan kebutuhan sekolah dan ATK,”jelasnya.

“Sama seperti PIP dan BOP RA pihak kami juga tidak dilibatkan dalam pengajuan maupun pengawasannya, biasanya langsung diajukan sesuai kebutuhan ke Kemenag RI dan akan diperiksa oleh Inspektorat dan BPKP,”pungkasnya.(trg)