Beranda Cianjur Rabu Depan, Cianjur Terapkan PSBB Parsial

Rabu Depan, Cianjur Terapkan PSBB Parsial

TVBERITA.CO.ID, CIANJUR – Setelah salah satu Pasien ODP warga Cianjur yang berusaha kabur dari ruang isolasi Covid-19 RSUD Sayang Cianjur. Dalam hal ini, Surat Keputusan Menteri Kesehatan soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat telah disetujui pada 1 Mei 2020. Pemerintah Kabupaten Cianjur pun sesuai rencana yang disetujui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menerapkan melakukan PSBB secara parsial di 18 kecamatan yang akan diberlakukan mulai Rabu (6/5/2020).

“PSBB di Cianjur hanya akan diberlakukan di wilayah rawan Covid-19 dan wilayah padat penduduk saja. Tentunya ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat setempat agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” ungkap Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada Tvberita, Sabtu (2/5/20).

Pemerintah Kabupaten Cianjur pun akan memberlakukan ketegasan setelah mengetahui ada warganya yang terjangkit Covid-19 yang saat ini masih dalam perawatan di ruang isolasi RSUD Cianjur, dan akan lakukan penyekatan dan hal-hal lainnya jika sudah ditetap PSBB.

“rencananya besok akan segera dirapatkan dengan semua pihak. Saya ingin ada pemetaan di setiap kecamatan, karena masih banyak kecamatan yang berstatus zona hijau,” kata Herman. (ais/fzy)