Beranda Karawang 30 Pembudidaya Ikan di Karawang Ditarget Tersertifikasi Tahun Ini

30 Pembudidaya Ikan di Karawang Ditarget Tersertifikasi Tahun Ini

30 pembudidaya ikan tersertifikasi tahun ini
Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Karawang menargetkan 30 pembudidaya ikan tersertifikasi di tahun 2025 ini. 

KARAWANG – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Karawang menargetkan 30 pembudidaya ikan tersertifikasi di tahun 2025 ini.

Kepala Bidang Budidaya Diskan Kabupaten Karawang, Nur Ridwan Solihin menyebutkan, sertifikasi bagi pembudidaya ini dikeluarkan langsung oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Dalam hal ini, pihaknya mendorong 30 pembudidaya ikan, baik pembenih maupun pembesaran untuk mengikuti proses sertifikasi ini.

Baca juga: 50 Titik Jalan Rusak Sudah Diperbaiki Pemkab Karawang, Jalan Kabupaten Jadi Prioritas

Ridwan menerangkan, ada dua kategori dalam sertifikasi ini yakni kategori dan kategori sangat memuaskan.

“Untuk kategori baik, sertifikasi itu hanya berlaku untuk 2 tahun saja. Sedangkan untuk kategori sangat memuaskan, sertifikasi tersebut berlaku lebih panjang yaitu selama 4 tahun,” terangnya saat diwawancarai pada Selasa, 18 Februari 2025.

Bagi pembudidaya pembenihan dan pembesaran yang ingin mengikuti sertifikasi ini, bisa mengajukan permohonan langsung ke Dinas Perikanan Kabupaten Karawang.

Baca juga: Pengamat Kesehatan Desak Pemerintah Lakukan Cleansing Data 50 Juta Peserta JKN Nonaktif

“Jadi nanti tim kami dan dari kementerian langsung datang ke tempat pembudidayaan. Di sana akan dilakukan beberapa penilaian,” katanya.

“Dan untuk permohonan sertifikasi ini gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun,” tambah Ridwan.