KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Tim Saber Pungli Karawang akan meningkatkan pengawasan dan penindakan kasus pungli di tahun 2018. Hal tersebut untuk menjamin, tidak adanya lagi oknum atau pihak-pihak yang melakukan pungli dan meresahkan masyarakat Karawang.
Ketua Tim Saber Pungli Karawang, Kompol M. Rano mengungkapkan, sepanjang tahun 2017 tercatat ada 32 kasus pungli yang diproses oleh pihaknya.
“Tersangka yang pernah diproses hukum sebanyak 31 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Dijelaskan Rano, dari 32 kasus yang diproses tersebut, 2 diantaranya saat ini telah P21. Sementara sebanyak 28 kasus termasuk kategori tindak pidana ringan (Tipiring).
“Yang sudah P21 itu 2 kasus, dalam proses penyidikan ada 1 kasus, non yustisi 1 kasus, sisanya tipiring 28 kasus,” katanya. (put/ds)