Beranda Regional Pengedar Pil Eximer di Kalangan Pelajar Karawang Ditangkap

Pengedar Pil Eximer di Kalangan Pelajar Karawang Ditangkap

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Ribuan butir pil eximer disita polisi dari tersangka Andri alias Olot bin Kundang (19), warga Dusun Dukuh RT 003 RW 005, Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, yang diciduk Satuan Narkoba Polres Karawang, Sabtu (6/1) pekan lalu.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro mengatakan, saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka, didapati juga ratusan pil eximer siap edar dalam 24 paket plastik bening.

“Dari tangan tersangka disita ribuan butir pil eximer masih dalam toples, dan puluhan bungkus plastik klip bening. Setiap klip berisi sepuluh pil yang dijual seharga puluhan ribu ripuah,” katanya.

Eko menduga, tersangka merupakan salah satu pengedar pil eximer dan obat terlarang lainnya di kalangan para pelajar Karawang.

“Pelaku kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Karawang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 2 buah toples berisikan pil eximer sebanyak 2000 butir, 24 paket pil eximer, 1 unit handphone dan uang Rp 170 ribu yang diduga hasil dari penjualan pil eximer.

Saat ini, pihak penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap pemasok obat terlarang dan berbahaya itu kepada tersangka.

“Kita masih mengejar pelaku yang menjadi pemasok pil eximer kepada tersangka,” kata Eko.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196/197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (put/ds)