
Adapun orang-orang yang berisiko terkena HIV antara lain; ibu hamil, waria, penderita IMS, penjaja seks, transgender, pasien hepatitis warga binaan lembaga pemasyarakatan hingga orang yang tinggal di epidemi meluas.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Kota Bekasi Tembus 554 Kasus, 4 di Antaranya Masih Balita
“Penyakit ini bisa nular lewat hubungan seksual, transfusi darah (jarum suntik), ibu hamil ke janin. Kalo air liur tidak, jangan keliru dan mendiskriminasi ODHIV,” tegasnya.
Yayuk berharap, penularan HIV bisa terputus dan Dinkes Karawang bisa mencapai target 100 persen dalam pemeriksaan deteksi dini terhadap orang-orang berisiko.
“Kami harap ada pemutusan rantai penularan HIV, beri dukungan kepada odhiv. Jangan didiskriminasi, ingatkan untuk minum obat dan berperilaku sehat,” katanya.
“Tahun 2022 capaian kami sudah 88,8 persen, semoga di 2023 bisa tercapai 100 persen dalam pemeriksaan deteksi dini,” pungkasnya. (*)











