Beranda Regional Kasus Hukum Belum Selesai, Pengamat Minta Kejelasan Status Anggota DPRD

Kasus Hukum Belum Selesai, Pengamat Minta Kejelasan Status Anggota DPRD

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Para pengamat politik meminta kejelasan status dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Hal ini karena seluruh anggota berjumlah 45 orang ini masih memiliki kasus hukum yang perlu diselesaikan.

Apalagi mayoritas anggota DPRD Purwakarta tersebut kembali berpartisipasi pada Pileg 2019.

Sebelumnya seluruh anggota dewan di Purwakarta ini diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. Pemeriksaan ini terkait dengan kemungkinan keterlibatan para anggota dewan ini pada kasus korupsi.

Kasus tersebut adalah kasus penyelewengan anggaran kegiatan DPRD Purwakarta‎ tahun anggaran 2016.

“Yang dikhawatirkan adalah setelah penetapan daftar calon tetap malah ada penetapan status tersangka. Dikhawatirkan ini akan menjadi preseden buruk. Baik bagi partai maupun yang bersangkutan,” kata aktivis pada Komunitas Purwakarta Anti Korupsi, Muhamad Ramdan. Tepatnya pada Jumat 3 Agustus 2018.

Menurut Ramdan, seharusnya kejaksaan bergerak cepat menyelesaikan kasus yang sudah sekian lama di proses ini.

“Karena hukum harus ditegakkan. Karena ini berdampak langsung pada Pileg 2019 mendatang,” katanya.

Rakyat pun lanjut dia, sudah dipastikan ingin wakil rakyat yang bersih dari korupsi. Selain itu kinerja wakil rakyat pun hingga kini masih dipertanyakan.

“Sudah sejauh mana kinerjanya dalam membantu memajukan Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Hal senada dikatakan oleh Ketua Lembaga Kajian Strategis Kebijakan Pembangunan Purwakarta Anas Ali Hamzah. Menurut Anas kinerja DPRD Kabupaten Purwakarta hingga kini ‎masih perlu dipertanyakan.

Baca Juga:  Akhiri Pilkada Serentak 2018, Panwaslu Purwakarta Gelar Evaluasi

“Masalah utama adalah masalah legislasi, karena hingga pertengahan tahun belum ada perda yang disahkan. Padahal mereka ini sudah sering lakukan kunjungan kerja dan bimtek. Kunker dan bimtek ini padahal untuk melihat aturan-aturan di daerah lain. Sehingga nantinya bisa diterapkan di Purwakarta,” katanya.

Sebelumnya 45 Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta akhirnya rampung diperiksa Kejari Purwakarta. Tetapi dengan diperiksanya mereka, justru menghancurkan kredibilitas DPRD Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta Iwan Torana. Iwan diwawancarai saat berada di kediamannya beberapa waktu lalu.

Menurut Iwan terlepas nantinya terbukti atau tidak dugaan penyimpangan tersebut menjadikan masyarakat antipati pada DPRD Purwakarta.

“Kepercayaan penuh masyarakat pada wakil rakyat sudah luntur,” ucapnya.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta ini juga menyatakan kejadian tersebut menjadi sejarah baru dalam perjalanan wakil rakyat di Purwakarta.

“Bayangkan 45 orang, artinya seluruh wakil rakyat yang ada di Gedung Putih Ciganea. Ini harus menjadi catatan masyarakat agar pada pileg mendatang lebih selektif lagi menentukan pilihan,” tuturnya.(pr/kb)