
BEKASI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama aparat kepolisian menangani dugaan tindak pidana pemotongan kabel sistem persinyalan atau Track Circuit (TC) di petak jalan Cikarang–Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (9/8/2026) dini hari. Satu orang terduga pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan, gangguan pertama kali terpantau pada pukul 01.55 WIB di Track Circuit 206, KM 40+200, tepatnya di sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat.
Setelah menerima indikasi gangguan, petugas KAI langsung melakukan pengamanan perjalanan kereta api, pemeriksaan lapangan, serta koordinasi antara Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP), dan petugas Sinyal dan Telekomunikasi.
Baca juga: Curhat Pilu Warga Diduga Korban Malapraktik RS di Karawang: Pipi Membengkak, Mulut Bernanah
“Hasil pemeriksaan pada pukul 02.38 WIB menemukan kabel Track Circuit dalam kondisi terpotong. Petugas kemudian segera melakukan penggantian kabel dan pemeriksaan fungsi sistem persinyalan,” ujar Franoto.
Ia menjelaskan, pada pukul 03.02 WIB atau sekitar 67 menit setelah gangguan pertama terdeteksi, sistem Track Circuit 206 kembali berfungsi normal.
Meski terjadi perusakan terhadap kabel yang merupakan bagian dari sistem persinyalan, Franoto memastikan seluruh perjalanan kereta api tetap berjalan aman dan tidak ada perjalanan yang mengalami keterlambatan karena petugas menerapkan prosedur keselamatan selama proses perbaikan berlangsung.
Menurutnya, perangkat yang dirusak bukan sekadar kabel biasa, melainkan bagian penting dari sistem keselamatan perjalanan kereta api.
Baca juga: Akses Tol Karawang Timur Bersolek, 93 Bangunan Liar Ditertibkan demi Penataan Bertahap
“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan,” katanya.
Dalam penanganan kasus tersebut, satu orang yang diduga terlibat berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Cikarang Barat untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian aparat kepolisian.








