Beranda Headline Anggota DPRD Karawang Ragukan Perampingan OPD, Bupati Aep: Agar Tidak Tumpang Tindih

Anggota DPRD Karawang Ragukan Perampingan OPD, Bupati Aep: Agar Tidak Tumpang Tindih

Wacana perampingan opd dprd karawang
Ilustrasi PNS. Foto: dok. Istimewa

KARAWANG – Rencana pembahasan pansus terkait perampingan 6 organisasi perangkat daerah (OPD) diragukan oleh anggota Komisi III DPRD Karawang, Toto Suripto. Dia menilai, perampingan OPD kurang cocok karena masih ada ASN eselon II yang belum mendapatkan pekerjaan.

“Saya sudah menyampaikan kemarin ke bagian organisasi dalam hal pansus SOTK yang inisiatif dari salah satu dinas. Adanya penggabungan OPD ini saya rasa kurang cocok perampingan karena banyak juga eselon II yang masih nongkrong belum mendapatkan job,” kata Toto Suripto, Jumat, 19 April 2024.

Baca juga: Hadiri Halal Bihalal Forum Aktivis Karawang, Bupati Aep Tegaskan Ini

Kata dia, perampingan OPD Pemkab Karawang mesti dilihat dari azas manfaatnya. Kemudian pembahasan tersebut juga harus melibatkan langsung oleh kepala dinas bersangkutan.

Seperti diketahui, wacana perampingan ini melibatkan 6 OPD yang akan digabung menjadi 3 dinas; Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Perikanan, Disperindag dengan Dinkop UMKM, dan DP3A digabung dengan DPPKB.

“Saya minta ketika rapat pansus yang hadir bukan Kabag dan kasubag tapi kepala dinasnya langsung supaya bisa langsung mencerna jangan sampai DPRD Kabupaten Karawang seolah-olah punya kepentingan dan tidak memahami azas-azas tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Kehadiran ASN di Karawang Pasca-libur Lebaran Diklaim 97 Persen

Di sisi lain, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan penggabungan OPD dilakukan agar kinerjanya lebih efektif dan efisien. Kemudian agar tidak terjadi tumpang tindih program kerja antar OPD.

“Penggabungan OPD ini masih di bahas di dewan, penggabungan OPD ini supaya selaras. Contoh dinas perikanan dan kelautan, saya sampaikan juga bahwa kelautan hari ini kita tidak mempunyai hak nya. Jadi tanahnya kita, bibir pantainya sampai 100 milimeter kewenangan provinsi, lalu ke sananya kewenangan pusat.”

“Agar tidak tumpang tindih akan kita satukan. Kalau saya inginnya lebih efisiensi dan efektif jadi kerjanya biar sama-sama dan tidak saling mengandalkan,” pungkasnya. (*)