Beranda Headline Angka Kekerasan Makin Meningkat, DPPPA Karawang Jelaskan Begini

Angka Kekerasan Makin Meningkat, DPPPA Karawang Jelaskan Begini

Angka kekerasan meningkat di karawang
Ilustrasi kekerasan. (Istimewa)

KARAWANG – Angka kekerasan di Kabupaten Karawang belakangan terus meningkat. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) setempat berkomitmen menurunkan kasus kekerasan di tahun 2024.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) DPPPA Karawang, Hesti Rahayu menyebutkan, komitmen ini akan direalisasikan melalui sosialisasi dan percepatan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“Program yang sedang kita gencarkan itu sosialisasi kekerasan seksual dan bullying ke sekolah-sekolah, percepatan pembentukan PATBM hingga sosialisasi pencegahan TPPO,” ujarnya kepada tvberita.co.id pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca juga: 5 Kota dan Kabupaten Terkaya di Provinsi Jawa Barat, Karawang Nomor Urut Dua

Hesti memaparkan, sebelumnya jumlah kekerasan di Karawang mengalami peningkatan dari tahun 2022 ke tahun 2023.

Maka dari itu, di tahun 2024 ini pihaknya berkomitmen untuk mencegah dan menekan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

“Tahun 2022 ada 112 kasus dengan 116 korban, tahun 2023 ada 124 kasus dengan 144 korban,” paparnya.

Sosialisasi ke sekolah dan pembentukan PATBM menjadi fokus karena kasus kekerasan terhadap anak cukup rentan terjadi di Kabupaten Karawang.

Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di Karawang, Korbannya Tembus 144 Orang

“Awal tahun 2024 sudah masuk laporan sebanyak 14 kasus dengan 15 korban. Jumlah kasus anak perempuan 6 kasus, anak laki-laki 5 kasus, perempuan dewasa 2 kasus dan laki-laki dewasa 2 kasus,” ungkapnya.

Kepada masyarakat Karawang ia berpesan, kekerasan ini bisa dicegah dan ditekan dengan komitmen bersama. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan berani speak up apabila melihat, mendengar atau mengetahui terjadinya tindak kekerasan.

“Selain itu, kita telah melaksanakan MOU dengan Polres, Kemenag, Dinsos, Dinkes, Satpol PP hingga Disdikpora untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (*)