KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Feri Irwanto mengungkapkan jika sampai saat ini masih ada satu mobil dinas DPRD Kabupaten Karawang yang masih belum dikembalikan dari 46 mobil dinas yang seharusnya diserahkan para wakil rakyat tersebut kebagian Aset Daerah.
Dikatakan Feri, pihaknya sering menanyakan mengenai keberadaan mobil dinas tersebut kepada Sekretariat Dewan (Setwan), namun hingga hari ini masih belum dikembalikan.
“Yang jelas hingga kemarin kami belum menerima, tapi entah hari ini, dan kami juga tidak tinggal diam kami sering menanyakan kepada Sekwan. Tapi belum ada pengembalian, ya, entah memang sudah dikembalikan ke setwan, tapi belum diserahkan kepada kami atau memang belum dikembalikan. Prinsipnya aset hanya menerima pengembalian dari Sekretariat Dewan saja,”paparnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPKAD Kabupaten Karawang Hadis Herdiana mengingatkan kalangan DPRD Kabupaten Karawang, mengenai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebab, dengan sudah adanya aturan tersebut, legislator tidak bisa sembarangan lagi.
Terutama untuk tunjangan transportasi yang mengalami kenaikan. Apalagi Perdanya sudah berlaku sejak 18 September yang lalu. Dimana untuk transportasi tersebut, anggota dewan harus mengembalikan mobil dinas (mobdin).
“Sebab, uang tunjangan transportasinya kan sudah dibayarkan. Jadi jangan sampai jadi temuan BPK,” kata Hadis, Senin (20/11).
Hadis menjelaskan, sebenarnya sesuai aturan, selama ini mobdin yang dipakai anggota dewan hanya lah merupakan pinjam pakai dari Pemkab Karawang. Beda halnya dengan pimpinan DPRD, memang disiapkan mobdin.
“Jadi saya berharap mobil tersebut segera dikembalikan, dengan kesadaran, masa yang lain sudah, ya, patuhi saja aturan yang berlaku,”tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Karawang ketika dikonfirmasi oleh KORAN BERITA (Grup Tvberita.co.id) terkait mobil dinas tersebut melalui pesan singkat, belum memberikan jawaban. (cr2/ds)