Beranda Headline Banyak Pengembang Perumahan di Karawang Lalai Sediakan TPU

Banyak Pengembang Perumahan di Karawang Lalai Sediakan TPU

Pengembang Karawang tpu
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin menyoroti banyaknya pengembang perumahan belum sediakan TPU.

KARAWANG – Komisi III DPRD Karawang mengingatkan pengembang perumahan di Karawang agar tak lupa akan kewajibannya menyediakan tempat pemakaman umum (TPU).

Pasalnya, dari sekitar 422 perumahan yang sudah teregistrasi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang, hanya 200 pengembang perumahan saja yang baru menyediakan lahan TPU.

Baca juga: Pustaka Ingatkan DPRD Karawang Jadwalkan Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Cellica Nurrachadiana

Maka itu, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin mendorong dibentuknya gugus tugas untuk menyelesaikan penyediaan lahan TPU.

“Karena kondisi hari ini masih ada ratusan perumahan yang belum registrasi memiliki TPU, saya mendorong adanya gugus tugas kaitan dengan penyelesaian masalah (penyediaan TPU) ini,” tegasnya, Senin, 21 Agustus 2023.

Tak hanya itu, kang HES, sapaan akrab Endang Sodikin, juga mendorong dinas terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiap perumahan yang belum memiliki TPU.

Baca juga: Cek Daftar Nama DCS Bacaleg DPRD Karawang, Publik Bisa Beri Masukan

Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang menggodok Raperda TPU dan TPK dan pembuatan Rumah Duka dan Krematorium milik Pemerintah Daerah.

“Raperda ini sebagai inisiator Komisi III, diinisiasi oleh saya sendiri sebagai Ketua Komisi bersama sahabat-sahabat Komisi III, untuk betul-betul penata kelolaan ini akan menjadi rujukan pembahasan kedepan tentang Perda Perubahan Tata Ruang Wilayah,” tegasnya. (*)