Beranda Karawang Banyak Warga Karawang Barat Datangi Kantor Kecamatan, Sebagian untuk Ubah Data KK

Banyak Warga Karawang Barat Datangi Kantor Kecamatan, Sebagian untuk Ubah Data KK

Karawang barat ubah kk
Warga saat mengantre pelayanan di kantor Kecamatan Karawang Barat.

KARAWANG – Sepanjang tahun 2023, terhitung ada sebanyak 54.586 warga Karawang Barat mendatangi kantor kecamatan untuk membuat dan mengubah Kartu Keluarga (KK).

Kepala Seksi Pelayanan Umum, Rusdiyanti menyampaikan, jumlah tersebut direkapitulasi dari periode Januari hinggi Mei 2023. Adapun keperluannya, rata-rata untuk perubahan status, jenjang pendidikan dan mencatat anggota keluarga yang baru lahir.

Baca juga: Tersingkir di Desa Sendiri, Warga Sukadami Bekasi Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi

“Jumlahnya terhitung baru sampai bulan Mei kemarin 54.586. Memang banyak karena anak yang baru lahir, perubahan status pendidikan itu harus terdata di sistem. Kalau tidak membuat KK otomatis data mereka tidak akan tercatat,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, (6/7).

Adapun untuk keperluan pengubahan tempat tinggal, diakuinya memang ada beberapa. Namun ia belum bisa memastikan berapa banyak jumlah rincinya.

Termasuk apakah keperluannya untuk pendaftaran PPDB zonasi atau hal lain.

Baca juga: Peluang Kerja Tinggi, Dua Jurusan Ini Jadi Favorit saat PPDB di SMKN 1 Karawang

Rusdiyanti berpesan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Karawang Barat yang belum mengurus KK untuk segera melengkapi data kependudukan.

Karena, kata dia, pembuatan ataupun perubahan KK prosesnya hanya memerlukan waktu satu hari saja.

“Dokumen ini harus segera dilengkapi supaya lebih mudah mengurus dokumen lainnya. Kepada masyarakat yang belum melengkapi harap untuk segera memproses, karena pembuatannya juga cepat, sehari langsung jadi,” tutupnya. (*)