Beranda Headline BNN Karawang Bongkar 4 Kasus Narkotika Sepanjang 2023

BNN Karawang Bongkar 4 Kasus Narkotika Sepanjang 2023

Bnn karawang kasus narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang membongkar 4 kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2023.

KARAWANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang membongkar 4 kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2023.

Dari keempat kasus itu, total barang bukti sabu seberat 46,12 gram dan 51 gram ganja diamankan BNN Karawang.

“Ada 4 kasus peredaran narkotika yang kita ungkap sepanjang tahun 2023,” kata Kepala BNN Karawang, Tumiran kepada awak media, Jumat, 29 Desember 2023.

Baca juga: Ekskul Pencak Silat Resmi Diwajibkan, Ribuan Pelajar di Karawang Sambut Antusias

Dia merinci, 4 kasus itu di berbagai TKP berbeda, di antaranya di Kecamatan Jatisari dengan tersangka inisial HH, jenis barang bukti sabu seberat 15,1 gram. Kemudian di Kecamatan Majalaya tersangka inisial DI, dengan bb sabu seberat 4,5 gram.

“Lalu di bulan September TKP di Kecamatan Purwasari dengan tersangka inisial AN, jenis bb sabu seberat 26,52 gram. Selanjutnya TKP di Cibuaya, dengan tersangka inisial GK, bb ganja seberat 51 gram,” bebernya.

Baca juga: Operasi Jagratara saat Nataru, 73 TKA di Karawang dan Purwakarta Diperiksa Imigrasi

Saat ini para tersangka tengah diproses dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

“Semua pelaku telah di proses, semuanya tidak ada yang dibawah umur dan rata-rata usia pelaku sekitar 30-40 tahun,” katanya.

“Pelaku serta barang bukti telah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang untuk ditindaklanjuti terkait sanksi hukumnya,” tutupnya. (*)