
KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk membatalkan izin tambang PT Mas Putih Belitung (MPB) di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang.
Pasalnya, penambangan batuan kapur berisiko menimbulkan dampak negatif seperti kerusakan lingkungan.
“Saya sebagai bupati berharap izinnya itu untuk ditinjau kembali,” kata Aep, Jumat (11/4).
Baca juga: Melihat Kondisi Alun-alun Karawang Kini: Dibangun Rp 17 M, Berujung Fasilitas Rusak-Tak Terawat
Dia mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pembatalan rekomendasi yang sudah dikeluarkan bupati sebelumnya.
“Saya ingin sampaikan kepada pak gubernur mudah-mudahan juga mendengar apa yang menjadikan aspirasi masyarakat,” jelasnya.