PURWAKARTA – Seorang perempuan asal Purwakarta berinisial WA, 37 tahun beserta bayi dalam kandungannya meninggal dunia akibat percobaan praktik aborsi.
Otak dari tindakan aborsi itu ialah pacar korban sendiri, yakni RN, 39 tahun yang juga berstatus sebagai kepala dusun (Kadus) di Desa Sukatani, Purwakarta. Pelaku lainnya berinisial TS, 31 tahun, warga Subang yang berprofesi sebagai mantri.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan adanya praktik aborsi yang menyebabkan WA tewas.
Dia bilang, kedua pelaku kini sudah ditahan polisi untuk dimintai pertanggungjawabannya.
“Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku yang merupakan pacar korban di Perumahan di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Pada Sabtu, 21 Oktober 2023,” ujar Arwin dikutip dalam keterangannya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Korban, kata Arwin, merupakan Kader Desa Sukatani. Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, Pada Sabtu, 21 Oktober 2023.