Beranda Headline Digerebek Gegara Kumpul Kebo, Pria di Karawang Rupanya Simpan 17 Paket Sabu

Digerebek Gegara Kumpul Kebo, Pria di Karawang Rupanya Simpan 17 Paket Sabu

Kumpul kebo di karawang menyimpan sabu
TH, pelaku yang tertangkap simpan belasan paket sabu berawal dari penggerebekan kumpul kebo di Karawang.

Kasat Narkoba AKP Arief Zainal Abudin menyebutkan, pengungkapan 11 kasus dengan 12 tersangka tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika dan OKT hasil operasi selama satu bulan.

“Pengungkapan ini imbas dari terbentuknya kampung tangguh bebas narkoba sehingga pihak kepolisian dapat dengan mudah melakukan pemantauan peredaran narkotika,” ujar Arief.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika dan OKT, di antaranya narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 119.07 gram dari 6 orang tersangka.

Kemudian narkotika jenis sintetis tembakau gorila seberat 313.77 gram, lalu narkotika jenis psikotropika sebanyak 24 butir dari satu orang tersangka dan narkotika jenis OKT sebanyak 17.488 butir dari tiga orang tersangka.

Baca juga: Polisi Ingatkan Warga Karawang Waspadai STNK dan BPKB Palsu, Begini Cara Membedakannya

Akibat perbuatannya para tersangka masing-masing dikenal pasal berbeda tentang narkotika diantaranya:

Narkotika Jenis Sabu-sabu: Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara atau hukuman Mati.