Beranda Headline Digerebek Gegara Kumpul Kebo, Pria di Karawang Rupanya Simpan 17 Paket Sabu

Digerebek Gegara Kumpul Kebo, Pria di Karawang Rupanya Simpan 17 Paket Sabu

Kumpul kebo di karawang menyimpan sabu
TH, pelaku yang tertangkap menyimpan sabu berawal dari penggerebekan kumpul kebo di Karawang.

KARAWANG – Tindak tanduk TH, 32 tahun yang kerap kumpul kebo di rumah pasangan wanitanya di Dusun Kepuh, Desa Tanjung, Kecamatan Banyusari, Karawang kini berujung meringkuk di balik jeruji besi.

Selain karena ulahnya yang hobi kumpul kebo, TH rupanya seorang pengedar narkotika.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin mengatakan, penangkapan tersangka TH berawal dari penggerebekan kumpul kebo.

Ketika itu, warga bersama pihak kepolisian menggerebek rumah pasangan wanita TH pada Senin malam, 11 September 2023.

Baca juga: Polisi Bekuk 12 Pengedar Narkotika di Karawang, Begini Modusnya

Namun ketika ditegur, TH malah kabur. Sehingga diteriaki maling dan akhirnya berhasil diamankan warga sekitar.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, pria yang beralamat di Dusun Kosbar, Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan rupanya menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket.

“Kita lakukan penggeledahan ditemukan barang berupa beberapa bungkus paket berisi kristal warna putih diduga sabu (siap edar), termasuk sebuah timbangan elektrik yang disimpan dalam tas yang dibawa tersangka,” katanya, Rabu, 13 September 2023.

Belasan pengedar narkotika turut diamankan

Selain TH, polisi juga mengamankan 11 tersangka lainnya dari 11 kasus tindak kejahatan narkotika dan penyalahgunaan narkotika obat keras tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang.