Beranda Regional Dinas Perizinan Purwakarta Diminta Selektif Berikan Izin

Dinas Perizinan Purwakarta Diminta Selektif Berikan Izin

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi PDIP Warseno mengaku prihatin dengan berdirinya tenpat hiburan malam yang tidak jelas perizinannya, terlebih tempat hiburan tersebut kerap menyediakan minuman sejenis Miras yang memang tidak layak dikonsumsi, apalagi Bupati Kabupaten Purwakarta Dedi Mulyadi telah memberikan instruksi Purwakarta harus nol alkohol.

“Dinas Perizinan itu harus selektif, bukan hanya memberikan izin yang gak jelas dan tempat hiburan bisa berdiri seenaknya saja,” jelas Warseno saat dihubungi Minggu (7/1).

“Baru-baru ini di media sudah disindir terkait salah satu karaoke keluarga yang berdiri dan tidak jelas izinnya, dan sudah habis masa berlaku izinnya,”tegas Warseno.

“Karaoke keluarga Aruni itu kan izinnya Rumah Makan, lalu mana plang Rumah Makannya, yang ada juga plang Karaoke Aruni, ini kan jelas menyalahi aturan, artinya Dinas Perizinan dan pihak terkait lainnya kami anggap lalai. Kalau memang mau tegas seharusnya dari awal juga sudah bisa ditindak, kemana tugas Satpol PP sebagai penegak Perda,” ujarnya.

“Belakangan muncul lagi berita, ditemukan Miras di beberapa Karaoke keluarga, pada saat operasi pekat menjelang Tahun Baru kemarin. Pertanyaannya apakah ini dibenarkan juga, apakah memang boleh menyediakan Miras di Karaoke Keluarga, saya masih ingat Bupati Purwakarta menegaskan bahwa Purwakarta nol alkohol, lalu kenapa para pihak terkait mendiamkan hal ini, kalau ada temuan seperti itu tutup saja langsung, selain izinnya juga gak jelas menyediakan Miras pula, saya minta dinas perijinan tegas dalam hal ini,”pungkasnya

Sementara Kabid Perizinan BPMPTSP Purwakarta Aan mengatakan bahwa Karaoke Aruni telah habis ijinnya sejak 16 Desember 2017 lalu.

“Belum diurus lagi perizinannya sampai hari ini, Senin akan kami panggil kembali dan akan diberi peringatan, ancamannya kita tutup dulu kalau belum diperpanjang ijinnya,”jelas Aan

“Memang benar izinnya adalah rumah makan, karaoke adalah fasilitasnya, kami akan berkordinasi dulu dengan pihak lainnya terkait izin rumah makannya yang memiliki fasilitas karaoke,” pungkas Aan.(trg/ris)