KARAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang menjanjikan perbaikan jalan rusak penghubung dua kecamatan di Karawang.
Hal itu menyusul riuhnya protes dari masyarakat kaitan rusaknya jalan poros di Desa Kampungsawah berbatasan dengan Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta yang menuju arah Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Karawang.
Koordinator Karawang Utara Bergerak (KUB) Aan Karyanto menyampaikan, kerusakan akses jalan penghubung dua kecamatan tersebut sudah bertahun-tahun belum diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
Baca juga: Jalan Ambles di Purwasari Karawang Bahayakan Pengendara
Ia menyampaikan Pergerakan Karawang Utara Bergerak (KUB) sebagai pelopor yang akan mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera memperbaiki jalan-jalan rusak yang berada diwilayah Karawang Utara.
Sementara itu, Chris Prianto Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang saat menanggapi kerusakan jalan tersebut.
Dirinya menyampaikan bahwa akses jalan poros yang rusak tersebut akan dimasukan dalam program pemeliharaan di tahun 2023.
“Mangga nanti dimasukan ke program pemeliharaan jalan, sifatnya menutup jalan yang berlubang, tahun sekarang dengan hotmix,” pungkasnya. (*)