Beranda Headline Gaji Belum Dibayar Selama 6 Bulan, Pengurus-Pegawai Segel Kantor KONI Karawang

Gaji Belum Dibayar Selama 6 Bulan, Pengurus-Pegawai Segel Kantor KONI Karawang

Kantor koni karawang disegel.
Kantor KONI Karawang disegel oleh pengurus dan pegawai lantaran gaji selama 6 bulan belum dibayar. Foto: istimewa

KARAWANG – Sejumlah pegawai dan pengurus cabor yang berada di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang melakukan penyegelan Kantor KONI Karawang pada Kamis (12/12).

Aksi itu dipicu akibat gaji para pegawai KONI Karawang yang belum dibayar selama 6 bulan terakhir. Begitu pun uang pembinaan para atlet tak ada yang cair.

“Para cabor dan pengurus-pengurus banyak yang jadi korban. Karena sudah enam bulan ini honor mereka belum dibayar, mulai dari security, petugas kebersihan, dan staf sekitar ada 10 orang. Uang pembinaan para atlet juga tidak ada,” ungkap salah satu pengurus KONI Karawang, Dedi Hanter saat dikonfirmasi, Jumat (13/12).

Baca juga: Nasib Pekerja Migran Asal Karawang saat di Arab Saudi: Tak Bisa Pulang, Gaji Belum Dibayar

Dia menduga uang gaji yang semestinya menjadi hak para pegawai sengaja ditahan oleh pengurus elite KONI Karawang.

“Mungkin ada anggarannya tapi tidak dicairkan,” kata dia.

Baca juga: Nunggak 2 Bulan, Listrik Kantor KONI Karawang Diputus PLN

Dedi mendorong agar KONI Karawang bisa segera melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Muskorkab), mengingat masa jabatan Sayuti Haris selalu Ketua KONI Karawang sudah habis per Desember 2024.

“Untuk perpanjangan masa jabatan itu, per bulan Desember 2024 sudah habis. Jadi harus segera dilakukan musorkab untuk mengganti kepengurusan yang lama,” ucapnya.

Baca juga: Ada Balita Tanpa Anus Butuh Bantuan, Pemkab Karawang Janji Fasilitasi Pengobatan

Pengurus Cabor Kickboxing KONI Karawang Hardian menambahkan, penyegelan kantor ini akan terus berlangsung sampai dilakukannya Musorkab KONI Karawang.

“Penyegelan terus berjalan sampai dilakukannya Musorkab. Sampai hari ini sudah ada 33 Cabor yang sudah setuju dilakukan Musorkab. Kami minta sampai tanggal 20 Desember sudah terbentuk panitia,” pungkasnya.

Sementara Ketua KONI Karawang, Sayuti Haris belum memberikan tanggapan ihwal penyegelan itu hingga berita ini dimuat. (*)