Beranda Headline Gandeng Imigrasi Karawang, INI-IPPAT Inisiasi Layanan Perpanjangan Paspor Online

Gandeng Imigrasi Karawang, INI-IPPAT Inisiasi Layanan Perpanjangan Paspor Online

Imigrasi karawang paspor online
Pengda INI-IPPAT Karawang bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang menyediakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor online atau e-Paspor.

“Luar biasa Kabupaten Karawang selalu menjadi percontohan, karena paling banyak melakukan kegiatan positif,” ujarnya.

Di samping itu, Kepala Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto menyebutkan, pihaknya bekerjasama dengan INI dan IPPAT untuk memberikan pelayanan easy paspor.

Baca juga: Sebagian Jalan Cidomba Karawang yang Rusak Bakal Diperbaiki, Anggarannya Rp 500 Juta

“Ini adalah program kami untuk bisa menjangkau ke unsur atau elemen. Sehingga masyarakat tidak harus ke kantor, tapi kita yang jemput bola,” terangnya.

Dijelaskan Petrus, proses pembuatan e-pasport ini akan memakan waktu singkat selama 3 hari saja. Setelah jadi, paspor tersebut akan berlaku hingga 10 tahun (bagi umur 17 tahun ke atas).

“Intinya pembuatan paspor hari ini sangat mudah, tidak harus lewat calo. Semua sudah clear, kita sudah ada kepastian dari mulai biaya hingga persyaratan,” pungkasnya. (*)