Beranda Headline Geger Bayi Dibuang di Karawang, Ibu-Bapaknya Ditangkap Polisi: Malu Hamil di Luar...

Geger Bayi Dibuang di Karawang, Ibu-Bapaknya Ditangkap Polisi: Malu Hamil di Luar Nikah

Bayi dibuang di karawang bapak ibunya ditangkap
Bayi perempuan dibuang di sebuah gang di wilayah Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Kedua pelaku pembuang bayi tersebut kini diamankan.

KARAWANG – Bayi perempuan dibuang di sebuah gang di wilayah Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Kedua pelaku pembuang bayi tersebut kini diamankan.

Kasat Res PPA dan PPO Polresta Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, menjelaskan, kasus itu berawal saat seorang warga hendak membuka warung nasi uduk di Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Rabu (2/9) sekitar pukul 02.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, betapa kagetnya ia mendengar suara tangisan bayi dari sebuah tas jinjing yang disimpan di warungnya.

Baca juga: Hasil Uji Puslabfor, Limbah Ceceran Minyak di Pesisir Karawang Bukan Milik PHE ONWJ

“Setelah dilakukan pengecekan, warga menemukan seorang bayi perempuan berada di dalam sebuah tas jinjing,” imbuh Herwit, Jumat (4/9).

Polisi yang mendapati laporan tersebut lalu melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan berhasil mengantongi identitas pelaku yang rupanya kedua orang tua bayi tersebut.

Keduanya ialah MF (24) warga Klari, dan W (22) warga Tempuran.

“Bayi tersebut merupakan hasil hubungan kedua terduga pelaku yang diketahui memiliki hubungan pacaran.”

“Keduanya diduga membawa bayi tersebut menggunakan sepeda motor sebelum kemudian meninggalkannya di lokasi penemuan,” katanya.

Baca juga: Jaksa Tetapkan 4 Tersangka KPR Fiktif Perumahan di Karawang, Negara Rugi Rp237 Miliar

Berdasarkan penyelidikan sementara, kedua pelaku tega membuang bayi malang tersebut karena malu belum berstatus suami istri.

“Hubungan gelap,” tuturnya.

“Saat ini keduanya dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Herwit. (*)