Beranda Headline Guru di Karawang Ramai-ramai Tolak Kampanye Politik di Sekolah

Guru di Karawang Ramai-ramai Tolak Kampanye Politik di Sekolah

Guru karawang kampanye sekolah
Ilustrasi kampanye politik. (Ist)

KARAWANG – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampus dan sekolah menjadi lokasi kampanye politik ramai-ramai ditentang kalangan guru, tak terkecuali di Kabupaten Karawang.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Karawang, Nurdin mengaku tak setuju dengan putusan MK tersebut. Dirinya sangat tidak mendukung meskipun kampanye di lembaga pendidikan memiliki nilai positif.

“Sebagai guru sangat tidak mendukung, seharusnya seperti dulu saja biarkan sekolah itu senetral mungkin. Sisi positifnya hanya 1, belajar berdemokrasi, sedangkan di sekolah juga anak-anak sudah belajar demokrasi,” ujarnya, Rabu, 30 Agustus 2023.

Baca juga: MK Bolehkan Kampanye Politik di Sekolah, Mahfud MD: Harus Sesuai Tema Pendidikan

Ia mengkhawatirkan, kampanye di lembaga pendidikan bisa memicu pertikaian hingga tawuran dikalangan pelajar. Sebab, bukan hal mustahil para pelajar membentuk kelompok kecil karena memiliki pilihan yang berbeda.

“Bayangkan anak-anak yang masih labil dalam sisi sikap dan perilaku akan membentuk kelompok kecil lalu terbawa ke dalam suasana obrolan. Sebisa mungkin kami menolak, kecuali kalau ada aturan yang jelas,” katanya.

Kepala SDN Palumbonsari IV Karawang, Nining juga turut keberatan jika ada kampanye di ruang pendidikan. Karena menurutnya sekolah tidak boleh diintervensi oleh kegiatan politik.

Baca juga: Kemendag Tekankan Pentingnya STPW dalam Bisnis Franchise di Karawang

Nining mengaku belum mengetahui detail bagaimana putusan MK terkait hal ini, tapi menurutnya kampanye dilingkungan pendidikan bukanlah putusan yang bijaksana.

“Jujur ini akan menjadi intervensi dalam dunia pendidikan, apalagi kalau ada simbol-simbol politiknya. Saya belum bisa menanggapi secara objektif, tapi ini bukan putusan yang bijaksana,” pungkasnya. (*)