Beranda Headline Heboh Tudingan Penggelapan Aset di Karawang, LBH PP Muhammadiyah Buka Suara

Heboh Tudingan Penggelapan Aset di Karawang, LBH PP Muhammadiyah Buka Suara

PP LBH Muhammadiyah menggelar konferensi pers terkait polemik dugaan penggelapan aset di PD Muhammadiyah Karawang.

KARAWANG – Ketua Litigasi LBH Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Gufroni buka suara terkait dugaan penggelapan aset di tubuh PD Muhammadiyah Karawang.

Sebelumnya, Ketua PD Muhammadiyah Karawang, Maman Kosman dilaporkan ke Polda Jabar oleh mantan Pimpinan Cabang (PC) Muhamadiyah Kecamatan Karawang Barat, Nino Sukarno lantaran dugaan pemalsuan data dan penggelapan aset Muhammadiyah Karawang.

Gufroni menilai, dalam kasus tersebut tidak ada unsur pidana yang dilakukan oleh PDM Karawang.

Pasalnya, kata dia, berdasarkan dari data-data yang ia kumpulkan, bahwa apa yang dilakukan Ketua PDM sudah sesuai dengan aturan persyarikatan Muhammadiyah.

“Saya yakin kasus ini tidak akan naik ke tahap penyidikan atau tidak berlanjut karena tidak adanya unsur pidana, yang ada hanya kesalahan administrasi,” ungkapnya, Selasa, (23/2).

Baca juga: Ketua PD Muhammadiyah Karawang Dilaporkan Ke Polda Jabar, Ada Apa?

Soal kesalahan administrasi yang dimaksud, ia menjelaskan, adanya kesalahpahaman dari pihak pelapor terkait Akta Jual Beli maupun sertifikat atas nama Maman Kosman yang mungkin kurang dicermati.

“Berdasarkan dari sertifikat tanah yang telah kami lihat, Kenapa ada nama Maman Kosman? Karena kapasitasnya sebagai Ketua PDM dan di situ diterangkan di bagian paling bawah mungkin, itu yang tidak dibaca oleh Nino, jadi tidak ada unsur penggelapan dan pemalsuan dokumen. Jadi sudah jelas bukan ada niat untuk memperkaya diri,” jelasnya.

Meski begitu, kata Gufroni, pihaknya akan tetap menghargai proses hukum yang saat ini telah berjalan.